Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

28 Juni 2024
A A
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Redaksi Banten – Sebanyak 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Pj.Bupati Andi Ony sekaligus menyerahkan surat keputusan Bupati Tangerang tentang perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati Tangerang ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang Jumat (28 Juni 2024).

Usai melakukan pengukuhan kepada kepala desa ketika dikonfirmasi, Pj.Bupati, Andy Oni mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan amanah dan tindaklanjut dari disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

BacaJuga

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai amanat dari undang-undang desa dan ini juga arahan menteri dalam negeri untuk segera melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk 2 tahun.” Kata Pj.Bupati Andi Ony

Andi Ony berharap kepada kepala desa yang telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun tersebut agar meningkatkan program-program yang ada dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa harus memiliki semangat untuk menyelesaikan berbagai program-program yang sudah digariskan oleh pemerintah.” Ujar Andi Ony.

Selain itu Ia pun meminta kepala desa bisa menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak.

“Harus menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak. seperti stunting, menjaga inflasi kemudian mengurangi kemiskinan, investasi serta kesehatan lingkungan yang ada di yang ada di wilayah masing-masing” pungkas Andi Ony

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pihaknya hanya bisa melaksanakan pengukuhan untuk kepala desa namun untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih ada beberapa kendala data yang harus disinkronkan.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.

“Pengukuhan perpanjangan masa bakti BPD akan dilakukan setelah kami rapihkan kembali data-datanya sehingga nanti SK penambahan masa bakti dari bupati tidak ada masalah. Kami harus memastikan apakah ada Pergantian Antar Waktu atau tidak di desa tersebut” Ungkap Yayat Rohiman.

Selain itu, Yayat Rohiman pun menegaskan perpanjangan masa bakti ini tidak berlaku untuk ketua RW dan RT. Menurut Yayat ketua RW RT merupakan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) dan undang-undang tidak mengatur perpanjangan masa bakti ketua RW dan RT.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan hanya berlaku untuk kepala desa dan BPD saja. Ketua RT dan RW masih mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang lama yaitu 5 tahun dalam satu periode karena kedudukan ketua RT dan RW itu berbeda yaitu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.” Tegasnya.

Ia pun meminta kepala desa untuk melakukan pendataan masa bakti RW RT harus sesuai ketentuan yang ada yaitu 5 tahun dalam satu periode.

Tags: Kabupaten tangerangKadesMasa BaktiPerpanjanganSKTerima
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026

Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

13 Agustus 2026

Kolaborasi Polri dan TNI Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih di Kabupaten Tangerang

13 Agustus 2026

Pekan Menyusui Sedunia, 132 Bayi di Wisuda ASI Eksklusif

6 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan, Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Kabur Pasca Didatangi Para Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Wabup Intan Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa

6 Agustus 2026

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Oplus_16908288

Tiang PJU Roboh di Flyover Taman Cibodas, Dishub Bergerak Cepat

30 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.