Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

28 Juni 2024
A A
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.
Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan diperpanjang di GSG Puspemkab Tangerang.

Redaksi Banten – Sebanyak 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Pj.Bupati Andi Ony sekaligus menyerahkan surat keputusan Bupati Tangerang tentang perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati Tangerang ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang Jumat (28 Juni 2024).

Usai melakukan pengukuhan kepada kepala desa ketika dikonfirmasi, Pj.Bupati, Andy Oni mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan amanah dan tindaklanjut dari disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

BacaJuga

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

“Perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai amanat dari undang-undang desa dan ini juga arahan menteri dalam negeri untuk segera melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa untuk 2 tahun.” Kata Pj.Bupati Andi Ony

Andi Ony berharap kepada kepala desa yang telah mendapatkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun tersebut agar meningkatkan program-program yang ada dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepala desa harus memiliki semangat untuk menyelesaikan berbagai program-program yang sudah digariskan oleh pemerintah.” Ujar Andi Ony.

Selain itu Ia pun meminta kepala desa bisa menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak.

“Harus menyelesaikan dan mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak. seperti stunting, menjaga inflasi kemudian mengurangi kemiskinan, investasi serta kesehatan lingkungan yang ada di yang ada di wilayah masing-masing” pungkas Andi Ony

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pihaknya hanya bisa melaksanakan pengukuhan untuk kepala desa namun untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih ada beberapa kendala data yang harus disinkronkan.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman.

“Pengukuhan perpanjangan masa bakti BPD akan dilakukan setelah kami rapihkan kembali data-datanya sehingga nanti SK penambahan masa bakti dari bupati tidak ada masalah. Kami harus memastikan apakah ada Pergantian Antar Waktu atau tidak di desa tersebut” Ungkap Yayat Rohiman.

Selain itu, Yayat Rohiman pun menegaskan perpanjangan masa bakti ini tidak berlaku untuk ketua RW dan RT. Menurut Yayat ketua RW RT merupakan Lembaga Kemasyaratan Desa (LKD) dan undang-undang tidak mengatur perpanjangan masa bakti ketua RW dan RT.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan hanya berlaku untuk kepala desa dan BPD saja. Ketua RT dan RW masih mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang lama yaitu 5 tahun dalam satu periode karena kedudukan ketua RT dan RW itu berbeda yaitu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.” Tegasnya.

Ia pun meminta kepala desa untuk melakukan pendataan masa bakti RW RT harus sesuai ketentuan yang ada yaitu 5 tahun dalam satu periode.

Tags: Kabupaten tangerangKadesMasa BaktiPerpanjanganSKTerima
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026

HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Oktober 2026

HUT Ke-394, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026

13 Oktober 2026

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

12 Oktober 2026

Santri Kini Lebih Nyaman, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Ishlaahul Ummah

9 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Siap Gelar FORKAB Edisi Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-394, Pemkab Tangerang “Terus Bergerak, Semakin Berdampak” Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

12 Oktober 2026

176 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah, Wabup Intan: Perlindungan Hukum dan Hak Sipil

9 Oktober 2026

BLK Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik 

8 Oktober 2026

Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

8 Oktober 2026

Lahir di Umah Kaujon, Aliansi Inklusi Serang Serukan Keterlibatan Disabilitas dalam Kebijakan

8 Oktober 2026

Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Siap Gelar FORKAB Edisi Perdana

8 Oktober 2026

Peluang Khusus Lulusan Baru, Program On The Job Training (OJT) di Bidang Industri Manufaktur

7 Oktober 2026

Wabup Intan: Pendidikan Vokasi Mencetak Sumber Daya Manusia yang Terampil dan Kompeten

7 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.