Kapolresta Tangerang Ungkap Usia Pelaku Geng Motor Dibawah Umur
Redaksi Banten- Adanya fenomena geng motor dan kasus kelompok pemuda bersenjata tajam yang melakukan pembantaian terhadap dua pemuda yang menyebabkan satu orang tewas dan satu mengalami luka bacokan serius pihak Polresta Tangerang masih terus melakukan pendalaman sementara untuk kasus geng motor di Kecamatan Cisoka telah terungkap dan pelaku sudah diamankan.
Terkait kasus geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (24/01/2023) mengungkapkan pelaku geng motor rata-rata usianya masih remaja dengan usia 15 tahun hingga usia 20 tahun.
Menyikapi hal ini pihak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pun telah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mencari solusi permanen untuk menyelasikan masalah geng motor. Salah satu memperkuat upaya dihulu dengan melakukan pencegahan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat , sekolah, tokoh agama dan masyarakat terutama pengawasan pertama adalah keluarga.
” Kami telah melakukan koordinasi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk mencari solusi permanen. Bapak Bupati pun memberikan atensinya agar segera mengupayakan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini ” Kata Sigit
Menurut Sigit Dany Setyiono kasus geng motor yang sekian lama sudah dicegah dan hilang, kini muncul kembali harus mencari akar penyebab masih adanya gang-gang motor ini.
Menurutnya perlu kesadaran semua pihak mulai keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah dan pemerintah karena akses terhadap minuman keras narkotika dan obat obatan terlarang aksesnya masih mudah dan itu masih ada untuk itu kepakaan kita semua untuk bergerak bersama melakukan pencegahan.
” Permasalahan ini bukan hanya permasalahan kepolisian tetapi permasalahan sosial jadi semuanya harus bergerak bersama. ” Jelas Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.