Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025
A A

Redaksi Banten,- Kegiatan edukasi bertema ‘Ketentuan Perjanjian Kerja Berdasarkan Peraturan Perundangan’ digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Rabu (15 Oktober 2025)

Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

Disnaker Kota Tangerang dalam kegiatan edukasi ini mengundang 30 perusahaan di Kota Tangerang agar memiliki pemahaman yang solid dalam penyusunan perjanjian kerja sebagai upaya Disnaker untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan dalam menyusun perjanjian kerja sesuai regulasi.

“Tujuannya jelas, yaitu untuk mencegah timbulnya perselisihan industrial yang merugikan kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha.” Kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan

BacaJuga

Pekerja Minta Bupati Tangerang Buka Lagi PT SLI di Balaraja

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

Ia menerangkan, di mana terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi dan menjadi dasar sahnya perjanjian kerja. Ketiga unsur krusial tersebut meliputi adanya pekerjaan yang dilakukan, adanya upah sebagai imbalan dan adanya perintah dari pemberi kerja.

Menurutnya, penekanan pada tiga unsur ini bertujuan agar perusahaan menjadikan hal tersebut sebagai landasan wajib dalam setiap perjanjian kerja yang mereka susun, sehingga keabsahan dan kejelasan hubungan kerja dapat terjamin.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, setiap PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) harus dicatatkan di Disnaker. Ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan, dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, kondusif dan taat hukum di Kota Tangerang.

Tags: Disnaker Kota TangerangEdukasiPekerjaPengusahaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)Perusahaan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Pewarta Berkah Sejahtera Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.