Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Begini Caranya

9 Februari 2023
A A
Warga Kota Tangerang yang menjadi korban pohon tumbang dapat mengklaim asuransi

Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Begini Caranya

Redaksi Banten-Masyarakat terdampak pohon tumbang dapat mengajukan asuransi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang. Diketahui, santunan pohon tumbang di Kota Tangerang pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan dan benda bergerak.

Hal itulah yang diungkapkan, Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, saat dihubungi, Kamis (9/2/23). Ia pun menyatakan, Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan sebanyak 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang dan dapat diklaim mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.

“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut. Ini menjadi langkah Pemkot Tangerang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, yang sifatnya santunan bagi warga yang terdampak langsung,” ungkap Rizal.

BacaJuga

Kemeriahan Penghujung Tahun 2023 Akan Ada Tangerang Culinary Day. 

Jelang Nataru Disbudpar Kota Tangerang Berikan Jaminan Asuransi Kepada Wisatawan 

Ia pun menyatakan, korban pohon tumbang bisa melakukan klaim asuransi dengan syarat dan aturan yang sudah ditetapkan. Sejumlah syarat itu dibutuhkan untuk membuktikan bahwa bangunan atau benda bergerak tersebut memang rusak karena pohon tumbang. Selanjutnya, Disbudpar akan memberikan surat pengantar ke pihak asuransi, selebihnya pihak asuransi yang akan melakukan proses penilaian jumlah kerugiannya.

“Dengan itu, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” kata Rizal.

Berikut syarat klaim asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang;

1. Laporan dari sistem layanan SiAbang pada menu Laksa

2. Surat keterangan kejadian dari polisi

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan

5. Fotokopi KTP, SIM dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP asli apabila korban meninggal dunia.

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan),

7. Surat pernyataan apabila KTP dan STNK atau BPKB tidak sama.

8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan,

10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.

11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter

12. Form klaim liability

13. Surat tuntutan korban ke asuransi

Tags: AsuransiDisbudpar Kota TangerangKlaimKorbanPohonTumbang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

15 Desember 2025

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

15 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

15 Desember 2025

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

9 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

5 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Jawa

14 Desember 2025

Hotel Neo+ Airport Sajikan Konser Bertema Halloween Untuk Penginap

14 Desember 2025
Menko Polkam lakukan pengecekan langsung unit water treatment yang akan dikirim ke Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam RI.

Beri Bantuan Water Treatment, Menko Polkam: Pastikan Warga Aceh Dapatkan Akses Air Bersih

11 Desember 2025
Tangkapan layar podcast Youtube Menyala Media yang menyoroti deretan hoaks serang program MBG.

Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

11 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

4 Desember 2025
Pembina Komite Olahraga Nasional (KONI) DKI Jakarta Didi Affandi. Foto: Ist.

Pertanyakan Penggunaan Uang Sponsor, Pembina KONI DKI Jakarta Minta Hidayat Humaid Tak Maju Jadi Ketum

3 Desember 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.