Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Begini Caranya

9 Februari 2023
A A
Warga Kota Tangerang yang menjadi korban pohon tumbang dapat mengklaim asuransi

Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Begini Caranya

Redaksi Banten-Masyarakat terdampak pohon tumbang dapat mengajukan asuransi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang. Diketahui, santunan pohon tumbang di Kota Tangerang pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan dan benda bergerak.

Hal itulah yang diungkapkan, Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, saat dihubungi, Kamis (9/2/23). Ia pun menyatakan, Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan sebanyak 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang dan dapat diklaim mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.

“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut. Ini menjadi langkah Pemkot Tangerang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, yang sifatnya santunan bagi warga yang terdampak langsung,” ungkap Rizal.

BacaJuga

Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur

Ia pun menyatakan, korban pohon tumbang bisa melakukan klaim asuransi dengan syarat dan aturan yang sudah ditetapkan. Sejumlah syarat itu dibutuhkan untuk membuktikan bahwa bangunan atau benda bergerak tersebut memang rusak karena pohon tumbang. Selanjutnya, Disbudpar akan memberikan surat pengantar ke pihak asuransi, selebihnya pihak asuransi yang akan melakukan proses penilaian jumlah kerugiannya.

“Dengan itu, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” kata Rizal.

Berikut syarat klaim asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang;

1. Laporan dari sistem layanan SiAbang pada menu Laksa

2. Surat keterangan kejadian dari polisi

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan

5. Fotokopi KTP, SIM dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP asli apabila korban meninggal dunia.

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan),

7. Surat pernyataan apabila KTP dan STNK atau BPKB tidak sama.

8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan,

10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.

11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter

12. Form klaim liability

13. Surat tuntutan korban ke asuransi

Tags: AsuransiDisbudpar Kota TangerangKlaimKorbanPohonTumbang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Perumda Pasar Kota Tangerang Lakukan Penataan Pedagang

11 September 2026

Mitigasi Dini Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug 

11 September 2026

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir

11 September 2026

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Kabupaten Tangerang : Pramuka Harus Solid,Aktif dan Inovatif,

11 September 2026

Edukasi Literasi Keuangan, Cegah Investasi Ilegal

9 September 2026

Bukan Debu Biasa, Ini Bahayanya Abu Vulkanik

9 September 2026
Oplus_16908288

Camat Kemiri Imbau Masyarakat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 September 2026

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Polresta Tangerang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

7 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Kemiri Imbau Masyarakat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Kabupaten Tangerang : Pramuka Harus Solid,Aktif dan Inovatif,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Andra Soni Doakan dan Dampingi Keluarga Jurnalis di Posko SAR Carita

11 September 2026

Kesiapan Medis dan Mitigasi Jelang Pelaksanaan Tangerang 10K

11 September 2026

Alasan Perubahan APBD 2026, Ini Kata Wali Kota Tangerang

5 September 2026

Maulid Nabi, Wabup Intan: Pentingnya Adab dalam Mencetak Generasi Berkarakter 

5 September 2026

Bupati Cup U-17 Targetkan Talenta Lokal Tembus Persita hingga Tim Nasional

5 September 2026

Wabup Intan Berharap IIPE 2026 Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

4 September 2026

IKG Peduli, Targetkan 2,5 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

1 September 2026

Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

31 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.