Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Lemah! PSU Perumahan Belum Diserahkan Dinas Terkait Harus Jemput Bola

4 Mei 2023
A A

Lemah! PSU Perumahan Belum Diserahkan Dinas Terkait Harus Jemput Bola

Redaksi Banten – Sebanyak 630 perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang hanya 237 perumahan yang telah menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Bambang Saptho Nurtjahja.

” Dari 630 perumahan yang ada 237 diantaranya sudah menyerahkan fasos fasum kepada pemda. Penyerahan fasos fasum tersebut terhitung sejak tahun 2017-2023,” kata Bambang, Sabtu 29 April 2023.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV Mohamad Ali  Kamis (04/052023) mengatakan masih banyaknya pengembang perumahan belum menyerahkan PSU kepada Pemda Kabupaten Tangerang karena banyak pengembang yang tidak bertanggungjawab terhadap infrastruktur yang harus dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

BacaJuga

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

Menurut Ali banyak pengembang yang belum menyerahkan Aset PSU, mereka membangun perumahan setelah selesai ditinggalkan

” Banyak pengembang nakal sudah selesai pembangunan ditinggalkan begitu saja. Terutama pengembang kecil. Bahkan kantornya saja tidak jelas. Bahkan masyarakat kesulitan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Jarang pengembang yang ada mau merapikan infrastruktur setelah mereka selesai membangun. Mereka merasa berat merapikan infrastruktur dan hanya mengambil untung saja. ” Ungkap Muhammad Ali

Ia juga mengatakan, lemahnya penertiban PSU, meminta pihak dinas terkait atau pemerintah kabupaten mengeksekusi atau menjemput bola sesuai dengan Perda PSU terbaru.

” Itu Perda baru, Pemda harus jemput bola mengamankan aset – aset yang seharusnya sudah menjadi milik kita, masih ngambang. ” Tegas Ali

Tags: Aset Pemerintah Kabupaten TangerangDeveloperDPPP Kabupaten TangerangKabupaten tangerangPengembangPerumahanPrasarana Sarana dan UtilitasPSU
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.