Lemah! PSU Perumahan Belum Diserahkan Dinas Terkait Harus Jemput Bola
Redaksi Banten – Sebanyak 630 perumahan yang ada di Kabupaten Tangerang hanya 237 perumahan yang telah menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Bambang Saptho Nurtjahja.
” Dari 630 perumahan yang ada 237 diantaranya sudah menyerahkan fasos fasum kepada pemda. Penyerahan fasos fasum tersebut terhitung sejak tahun 2017-2023,” kata Bambang, Sabtu 29 April 2023.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV Mohamad Ali Kamis (04/052023) mengatakan masih banyaknya pengembang perumahan belum menyerahkan PSU kepada Pemda Kabupaten Tangerang karena banyak pengembang yang tidak bertanggungjawab terhadap infrastruktur yang harus dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Menurut Ali banyak pengembang yang belum menyerahkan Aset PSU, mereka membangun perumahan setelah selesai ditinggalkan
” Banyak pengembang nakal sudah selesai pembangunan ditinggalkan begitu saja. Terutama pengembang kecil. Bahkan kantornya saja tidak jelas. Bahkan masyarakat kesulitan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Jarang pengembang yang ada mau merapikan infrastruktur setelah mereka selesai membangun. Mereka merasa berat merapikan infrastruktur dan hanya mengambil untung saja. ” Ungkap Muhammad Ali
Ia juga mengatakan, lemahnya penertiban PSU, meminta pihak dinas terkait atau pemerintah kabupaten mengeksekusi atau menjemput bola sesuai dengan Perda PSU terbaru.
” Itu Perda baru, Pemda harus jemput bola mengamankan aset – aset yang seharusnya sudah menjadi milik kita, masih ngambang. ” Tegas Ali

















