Pasar Kutabumi Dirobohkan, Pedagang Evakuasi Barang Dagangan
Redaksi Banten – Bangunan Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil dibongkar paksa menggunakan dua alat berat excavator dengan pengawalan ketat pihak Polisi dan TNI. Jumat (19 April 2024)
Calon Bupati Yang Ingin Diusung Partai Demokrat, Ini Syaratnya
Pembongkaran dihari kedua pun sempat terjadi perlawanan dari para pedagang. Mereka berusaha mengadang alat berat yang akan merobohkan bangunan pasar tersebut.
Alat Berat Mulai Robohkan Pasar Kutabumi
“Bertahan terus! Ayo semua keluar.Mereka tidak punya hati nurani.”teriak para pedagang berusaha menahan laju alat berat namun petugas dari ķepolisian dengan sigap segera mengadang para pedagang agar terhindar dari reruntuhan bangunan. 
Kuasa hukum Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Deden Sukron mengatakan penertiban Pasar Kutabumi berdasarkan surat dari bupati pada tanggal 3 April 2020.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah juga oleh Perumda pasar tentang pemberitahuan akan dilaksanakannya penertiban. Mereka sudah menerima surat peringatan satu hingga tiga dan seterusnya” Kata Deden Sukron.
Ia pun membeberkan putusan PTUN upaya pedagang untuk melakukan penundaan revitalisasi namun berdasarkan hasil putusan PTUN tidak mengabulkan permohonan pedagang tersebut.
“Jadi tidak ada alasan atau uregensi untuk melakukan penundaan.” Ungkap Deden Sukron sekaligus memastikan pembongkaran yang dilakukan ini telah sesuai secara normatif.
Pantauan di lokasi saat alat berat melakukan pembongkaran nampak pemandangan para pedagang berusaha mengamankan dan mengevakuasi barang dagangannya.
Salah satu pedagang pakaian yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan barang dagangannya akan dibawa ke rumahnya. Namun ketika disinggung pindah ke tempat penampungan sementara, Ia dengan tegas mengatakan tidak akan pindah ke tempat penampungan sementara.
“Banyak pedagang yang hari ini tergusur tidak akan bergabung ke tempat penampungan sementara. Lebih baik cari tempat yang lain aja untuk usaha.” Tuturnya.
Sementara Direktur Operasional, Ashari Asmat memastikan para pedagang yang sebelumnya sudah mendaftar dan terverifikasi di tempat penampungan sementara dipastikan dapat menempati lapak di tempat penampungan sementara.
“Begitu pun para pedagang jika ingin bergabung dan mendapatkan lapak dan kios di pasar baru nanti masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. Sementara lapak dan kios masih aman tersedia” Kata Ashari Asmat

















