Pengajuan Bacaleg, Bawaslu Kabupaten Tangerang Wanti-Wanti Parpol
Redaksi Banten – Tiga hari jelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang menerima kedatangan dua partai politik Partai PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang mengajukan bakal calon legislatif pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M Ali Zainal Abidin, Kamis (11/05/2023) sementara menyatakan dokumen bacaleg yang ddaftarkan oleh tiga partai politik saat ini sudah lengkap namun lebih lanjutnya KPU akan melakukan verifikasi pada tanggal 15 Mei nanti.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengimbau agar Parpol dapat mengajukan Bacalegnya tidak mendekati Batas Akhir Pendaftaran, sehingga apabila ada kekurangan dapat segera melakukan Perbaikan bila diperlukan pada Ruang dan waktu yang cukup sesuai ketentuan dan tentunya terhindar dari penumpukan berkas.
” Dikhwatirkan crowded bisa berakibat pada sempitnya pemeriksaan berkas calon satu persatu harus dilakukan sebagai pemenuhan syarat Kelengkapan dan benar” Imbau Andi Irawan
Ketika disinggung jika ditemukan adanya bakal calon legislatif yang masih aktif baik sebagai ASN, TNI Polri mau pun lainnya, Andi Irawan mengatakan saat ini saat ini belum melakukan tahapan verifikasi.
” Sekarang ini tahapan pengajuan dulu lengkap dan benar bila melewati limitasi ketentuan maka tentu secara otomatis Bacaleg yg diajukan tidak dapat dilanjutkan untuk dapat diverifikasi administrasi keseluruhannya. Dalam hal ini kami melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan.” Pungkas Andi

















