Perumda NKR Dituding Lecehkan Profesi Pengacara, Ini Klarifikasinya
Redaksi Banten – Sejumlah pedagang pasar Mauk Kabupaten Tangerang protes keras saat pertemuan digelar dengan pihak Perumda NKR dan berakhir ricuh. Rabu (08 November 2023)
Pasalnya menurut para pedagang dalam pertemuan tersebut pihak Perumda NKR tetap memaksakan kehendak agar para pedagang pindah ke tempat penampungan pedagang sementara hingga saat ini belum ada kesepakatan soal harga ruang dagang yang dinilai sangat mencekik.
Baca :
Dirut Perumda Pasar NKR : Revitalisasi Pasar Berdampak Ekonomi Berkelanjutan
Kirab Pemilu 2024 di Pasar Kemis, ASN Harus Netral
Para pedagang kecewa terhadap pihak Perumda NKR yang tidak mempedulikan tuntutan mereka terkait harga yang dipatok Perumda NKR.
” Kita semua disini minta kejelasan soal harga jangan mencekik leher. Sudah berbulan-bulan gak ada solusinya, malah disuruhnya pindah-pindah terus, kalau harganya mahal kita ga seruju revitalisasi pasar,” kata Eva salah satu pedagang pasar Mauk
Tidak hanya itu kuasa hukum para pedagang pun tersinggung dengan pernyataan Direktur Operasional Perumda NKR, Ashari Asmat yang dianggap melecehkan profesi kuasa hukum para pedagang saat pertemuan tersebut yang mengatakan pedagang untuk tidak menggunakan pengacara.
Baca : PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
” Untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk- para pedagang).” Ucap kuasa hukum pedagang, Bernat Siregar menirukan ucapan Diropa Perumda NKR, Ashari Asmat.
Menurut kuasa hukum para pedagang,Bernat Siregar akan melaporkan kepada pihak kepolisiannya karena soal Hak Asasi Manusia dan pencemaran nama baik.
Bernat mengatakan pertemuan tersebut berakhir tanpa hasil kesepakatan dan pedagang memilih meninggalkan pertemuan tersebut.
“Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya,” ucap Bernat Siregar.
Sementara Direktur Operasional Perumda NKR, Ashari Asmat saat dikonfirmasi mengatakan sebenarnya dalam pertemuan tersebut tidak ada maksud untuk meremehkan profesi pengacara para pedagang.
Baca : Polisi Tetapkan Mantan DirOps Perumda NKR Sebagai Tersangka Penyerangan Pasar Kutabumi
Ashari Asmat pun menceritakan kronologis pertemuan tersebut untuk melakukan sosialisasi revitalisasi pasar Mauk bahwa saat ini sudah masuk pada tahap persiapan pemindahan para pedagang ke tempat penampungan sementara.
Ashari menjelaskan fakta sebenarnya yang terjadi saat sesi tanya jawab dengan para pedagang. Saat itu salah satu pedagang bernama Eva menyampaikan bahwa mereka itu sudah lama meminta penurunan harga hingga berbulan bulan sampai menggunakan kuasa hukum.
” Saya bersoloroh kepada ibu Eva sebenarnya gak usah pake kuasa hukum, kita kan keluarga kita bisa diskusi langsung.” Ujar Ashari Asmat pada saat sesi tanya jawab tersebut.Kamis (09 November 2023)
Kemudian selanjutnya pihak perumda NKR memberikan kesempatan kepada pedagang lainnya untuk bicara namun yang bersangkutan (Kuasa hukum-red) kedepan mau bicara.
” Dan itulah yang kemudian dia mau bicara dan menjadi isu yang dianggap melecehkan profesinya. Padahal sedikit pun tidak ada niat untuk itu.” Ungkap Ashari.
Ia menegaskan pihaknya sama sama menghormati profesi masing-masing.
” Apalagi pengacara menjadi salah satu bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Jadi sekali lagi tidak ada niatan melecehkan profesi apa pun. Selama ini kita menghormati pedagang yang menggunakan kuasa hukum.” Ucapnya
Lebih jauh Ashari Asmat menjelaskan maksud dari kalimatnya saat itu adalah bahwa pihak Perumda NKR sangat terbuka dan memberi ruang kepada para pedagang untuk berdiskusi secara langsung tanpa harus menggunakan pengacara.
” Maksudnya kami sangat terbuka dan memberi ruang untuk diskusi bahwa pedagang jangan sungkan karena kita keluarga tanpa pengacara pun bisa langsung berdiskusi dengan kami.” Terangnya
Selain itu Ashari Asmat menyinggung terkait penetuan harga adalah berdasarkan kajian teknis, analisa biaya dan kemampuan pedagang yang kemudian dimusyawarahkan dengan para pedagang.
Menurutnya sebagian ada 300 pedagang telah melakukan verifikasi dan sekitar 400 ruang dagang telah terjual. Diantaranya 200 pedagang telah melakukan pembayaran uang tanda jadi.

















