Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Saling Lapor, Perumda NKR Pertanyakan Legalilitas Surat Bukti Ruang Dagang Mariani Manulang

18 Januari 2024
A A

Saling Lapor, Perumda NKR Pertanyakan Legalilitas Surat Bukti Ruang Dagang Mariani Manulang

Redaksi Banten – Perumda Niaga Kerta Raharja membantah telah melaporkan Mariani Manulang salah satu pedagang di pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan menjadikannya sebagai tersangka buntut dari penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar tersebut.

Melalui kuasa hukum Perumda Niaga Kerta Raharja  Deden Sukron, Finny Widiyanti membantah telah melaporkan Mariani Manulung. Deden Sukron mengatakan Mariani Manulung ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap Ketua Koperasi Pasar Taman Kutabumi (Kopastam), Sutimah sebagai terlapor dan Ia sempat menjalani penahanan di Polresta Tangerang.

Baca : Revitalisasi Pasar Kutabumi, Direktur Perumda NKR Dilaporkan Ke Polda Banten

BacaJuga

Pasar Kutabumi Dirobohkan, Pedagang Evakuasi Barang Dagangan

Alat Berat Mulai Robohkan Pasar Kutabumi

” Direktur Perumda NKR tidak pernah melaporkan yang bersangkutan (Red-Mariani Manulung). Ditetapkannya Mariani Manurung merupakan kewenangan penyidik dalam pengembangan dari terlapor atas nama Sutimah.” Kata Deden Sukron, Rabu (17 Januari 2024)

Sebagai Kuasa Hukum Perumda Niaga Kerta Raharja, Deden Sukron akan melakukan pendampingan hukum terhadap Finny Widiyanti selaku Direktur Perumda NKR.

Baca : Sertifikasi Halal Gratis Untuk UKM Kota Tangerang

” Kami siap menghadapi laporan tersebut dan dengan segala bukti yang kami miliki” ujar Deden

Tidak hanya itu, Deden Sukron pun mempertanyakan Mariani Manulung yang mengklaim memiliki surat hak guna usaha berdagang hingga 2029 mendatang.

” Ada pun para pedagang yang mengklaim memiliki hak menempati ruang dagang karena mereka baru memperoleh 2017 yang diterbitkan oleh Kopastam namun secara normatif sesuai perjanjian sudah berakhir sudah berakhir pada tahun 2007 artinya kopastam harus menyerahkan semua ruang dagang kepada Perumda NKR.” Ungkap Deden Sukron.

Deden Sukron pun mempertanyakan legalitas surat tanda bukti pemakaian kios atau los yang dikeluarkan oleh Kopastam.

” Ini harus dilihat legalitasnya karena perjanjian dengan Kopastam itu sudah berakhir pada tahun 2007.” Tukasnya.

Sementara Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti tetap mengimbau kepada para pedagang yang masih ada di pasar tersebut segera pindah ke tempat penampungan pedagang pasar sementara.

” Kami imbau para pedagang segera bergabung dengan pedagang lainnya di tempat penampungan pedagang sementara.” Kata Finny namun Ia tidak menegaskan batas waktu kapan para pedagang harus hengkang dari pasar tersebut.

” Kita kan sudah menyatakan pasar Kutabumi ditutup pada Agustus lalu..kami tidak bertanggungjawab apa pun yang ada disana. Jika ada iuran atau retribusi itu kami nyatakan ilegal” Terang Finny.

Tags: BuntutHakLaporLegalilitasPasar KutabumiPertanyakanPerumda NKRRuang DagangSaling Lapor
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

31 Agustus 2026

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

24 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

19 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiming-Iming Uang Jajan, Seorang Pria Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Dari Laut sampai Langit, BRIN Dorong Transformasi Teknologi Lewat Kerjasama Riset RI–AS

29 Agustus 2026
Oplus_16908288

Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan

27 Agustus 2026
Foto: Para Duta Besar ASEAN dari Washington, D.C. berkunjung ke Planet Labs Corp. di San Francisco, 13 Agustus 2026, dan diterima pendiri sekaligus Chief Strategy Officer Planet Labs Robbie Schingler. Dubes RI Indroyono Soesilo turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

25 Agustus 2026

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.