Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026
A A

BacaJuga

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

Redaksi Banten-, Pasca Penyegelan rumah rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, kini pelaksanaan ibadah Paskah jemaat POUK Tesalonika dipindahkan ke Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/4/26).

Sebelumnya penyegelan rumah doa tersebut viral di media sosial. Hal ini menuai kecaman, salah satunya dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung pelaksanaan ibadah Paskah jemaat POUK Tesalonika di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/4/26).

Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Dandim 0510/Tigaraksa, Kapolres Metro Tangerang, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Camat Teluknaga, serta tokoh agama setempat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak pernah memiliki niat untuk membedakan perlakuan terhadap masyarakat, termasuk dalam hal pelaksanaan ibadah.

“Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk jemaat POUK Tesalonika, dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Tidak ada niatan sedikit pun untuk melarang atau membatasi. Justru kami memfasilitasi,” tegasnya

Menurut dia, keberagaman keyakinan, suku, budaya dan agama di Kabupaten Tangerang merupakan kekuatan yang harus dijaga dengan semangat toleransi dan saling menghormati agar kondusifitas dan keharmonisan wlayah terus terpelihara dengan baik

“Kabupaten Tangerang menjunjung tinggi nilai toleransi. Siapa pun dan di mana pun selama berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kami akan hadir memberikan perlindungan tanpa membedakan kelompok atau latar belakang,” tandasnya.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama TNI-Polri merupakan bentuk komitmen nyata untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Dalam suasana Idulfitri ini, kami bersama Forkopimda menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami menyadari sebagai manusia tentu tidak luput dari khilaf, baik dalam sikap, ucapan, maupun pelayanan,” ujarnya.

Bupati juga mempersilakan jemaat untuk memanfaatkan Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai tempat ibadah sementara, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya

“Silakan gunakan tempat ini untuk beribadah, baik ibadah rutin maupun perayaan hari besar seperti Paskah dan Natal, selama tidak ada kegiatan lain. Yang penting tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknyamenyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda tengah mengkaji solusi jangka panjang berupa penyediaan tempat ibadah yang lebih permanen dan representatif.

“Kami akan merumuskan secara komprehensif agar ke depan jemaat bisa beribadah dengan lebih nyaman, tanpa menimbulkan gangguan dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.

“Jika ada hal yang perlu dirundingkan, mari kita bicarakan bersama. Kami terbuka dan siap mencarikan solusi terbaik. Mari kita jaga Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Tanfidziah PCNU Kabupaten Tangerang, KH. M. Qustulani, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan ibadah di wilayah Teluknaga dan menyebut situasi yang terjadi sebelumnya hanya miskomunikasi.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan ibadah berjalan dengan baik. Tidak ada pelarangan, ini hanya dinamika kecil di masyarakat yang sudah diselesaikan dengan baik oleh pimpinan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi yang selama ini telah terbangun dengan baik di wilayah Teluknaga.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan keharmonisan. Teluknaga dikenal sebagai wilayah yang toleran, dan ini harus kita pertahankan,” katanya.

Di tempat terpisah, Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati, Dandim, dan Kapolres yang telah mendengarkan kebutuhan kami. Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan tenang dan layak,” ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Camat Teluknaga, Kurnia mengungkapkan penyebab terjadinya penyegelan oleh petugas Satpol PP terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).

Bangunan yang digunakan jemaat saat kegiatan Jumat Agung itu awalnya merupakan tempat untuk kegiatan yayasan, tapi fungsinya kemudian berubah.

“Dalam perjalanan bangunan tersebut berubah fungsi menjadi tempat peribadatan. Ini memicu keberatan warga setempat adanya perubahan fungsi tersebut.” Kata Camat Kurnia

Tags: Bupati TangerangJumat AgungPenyegelanRumah DoaTeluknaga
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_25165824

    Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Pabrik Di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026

Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

13 Agustus 2026

Kolaborasi Polri dan TNI Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih di Kabupaten Tangerang

13 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.