Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Ratusan Butir Obat Tidak Berizin Edar Diamankan Dinkes Kabupaten Tangerang 

9 Juni 2023
A A

Ratusan Butir Obat Tidak Berizin Edar Diamankan Dinkes Kabupaten Tangerang 

Redaksi Banten – Aparat gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Satpol PP, dan Loka POM Kabupaten Tangerang, mengamankan ratusan butir obat dari sejumlah toko karena tidak dapat menunjukan izin yang berlaku. Operasi itu dilakukan dalam pengawasan sejumlah toko jamu, toko obat, dan toko obat kuat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (7/6/2023).

Kepala Seksi Farmasi dan pengawasan Pangan, Desi Tirtwati S.Farms menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan. Menurut dia, masih ada toko obat, toko jamu, dan toko obat kuat, yang menjual obat dan jamu yang tidak memiliki izin edar.

“Dari hasil sidak pemeriksaan kemarin, ditemukan kurang lebih 600 butir obat dari beberapa toko yang tidak mengantongi izin, termasuk obat kadaluarsa dan obat keras juga diperjualbelikan. Obat tersebut kami amankan karena pemliki toko tidak dapat menunjukan izin yang berlaku,” ujar Desi dalam keterangannya pada Kamis (08/06/2023).

BacaJuga

Puluhan Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang 

Dinkes Kabupaten Tangerang Fokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Desi mengatakan, hampir semua toko yang diperiksa dalam kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Pemilik toko juga tidak berada di tempat. Karena itu, Dinkes bersama Loka Pom Kabupaten Tangerang meminta kepada pemilik toko agar datang ke kantor Badan POM Kabupaten Tangerang untuk pengecekan izin lebih lanjut.

Menurut dia, obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin edar. Dia mengatakan, bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak. Di antaranya, mengakibatkan kerusakan saraf dan gangguan kesehatan lainnya.

“Dalam aturannya, obat keras itu hanya boleh diperjualbelikan di apotek dan hanya dapat dibeli melalui resep dokter,” katanya.

Tags: DiamankanDinkes Kabupaten TangerangObat Tidak Berizin EdarToko Obat
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

19 Oktober 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah Serahkan 10 Unit Rumah Program RTLH

17 Oktober 2025

Dilintasi 2,8 Juta Kendaraan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Strategis

17 Oktober 2025

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

15 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025

Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

13 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Sidak Cegah Modus Penipuan Lowongan Kerja

11 Oktober 2025

Kisah Inspiratif, Sukses Usaha Teknisi Gadget Rumahan Beromzet Jutaan Rupiah

11 Oktober 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Jumat (15/11) Sejumlah buruh berderet untuk pulang usai bekerja disalah satu pabrik di kawasan industri Jatake, Kota Tangerang. (M JAKWAN)

    Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Laut, Nelayan Pakuhaji Melarung Sesaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pekan Olahraga Nasional (PON) Kudus 2025, Atlet Kota Tangerang Raih Medali

17 Oktober 2025

Dorong Peningkatan SDM & Inovasi, Politeknik Enjiniring Kementan Perkuat Kerjasama Pertanian Indonesia–Timor Leste

17 Oktober 2025

Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

17 Oktober 2025

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

16 Oktober 2025

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia

13 Oktober 2025

Tirta Benteng Kota Tangerang Tuntaskan Perbaikan Pipa Bocor , Suplay Air Bersih Kembali Normal

11 Oktober 2025

Kemkomdigi: Blokir IMEI Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang

6 Oktober 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.