Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Ratusan Butir Obat Tidak Berizin Edar Diamankan Dinkes Kabupaten Tangerang 

9 Juni 2023
A A

Ratusan Butir Obat Tidak Berizin Edar Diamankan Dinkes Kabupaten Tangerang 

Redaksi Banten – Aparat gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Satpol PP, dan Loka POM Kabupaten Tangerang, mengamankan ratusan butir obat dari sejumlah toko karena tidak dapat menunjukan izin yang berlaku. Operasi itu dilakukan dalam pengawasan sejumlah toko jamu, toko obat, dan toko obat kuat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (7/6/2023).

Kepala Seksi Farmasi dan pengawasan Pangan, Desi Tirtwati S.Farms menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan. Menurut dia, masih ada toko obat, toko jamu, dan toko obat kuat, yang menjual obat dan jamu yang tidak memiliki izin edar.

“Dari hasil sidak pemeriksaan kemarin, ditemukan kurang lebih 600 butir obat dari beberapa toko yang tidak mengantongi izin, termasuk obat kadaluarsa dan obat keras juga diperjualbelikan. Obat tersebut kami amankan karena pemliki toko tidak dapat menunjukan izin yang berlaku,” ujar Desi dalam keterangannya pada Kamis (08/06/2023).

BacaJuga

Pemkab Tangerang Keroyok 118.000 Keluarga Beresiko Stunting 

Puluhan Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang 

Desi mengatakan, hampir semua toko yang diperiksa dalam kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Pemilik toko juga tidak berada di tempat. Karena itu, Dinkes bersama Loka Pom Kabupaten Tangerang meminta kepada pemilik toko agar datang ke kantor Badan POM Kabupaten Tangerang untuk pengecekan izin lebih lanjut.

Menurut dia, obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin edar. Dia mengatakan, bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat keras dalam jumlah banyak. Di antaranya, mengakibatkan kerusakan saraf dan gangguan kesehatan lainnya.

“Dalam aturannya, obat keras itu hanya boleh diperjualbelikan di apotek dan hanya dapat dibeli melalui resep dokter,” katanya.

Tags: DiamankanDinkes Kabupaten TangerangObat Tidak Berizin EdarToko Obat
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026

Bupati Tangerang, Semangat Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Energi memperkuat Persatuan 

1 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

1 Juni 2026
Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Kabupaten Tangerang Akan Tutup Yayasan Yatim dan Dhuafa Izmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026
Tim Bamantara EEPISAT diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Indroyono Soesilo, usai menorehkan juara 3 Dunia di CanSat 2026. (Foto: Arya Winata/KBRI DC)

Indonesia Raih Juara III Dunia di CanSat 2026 Amerika Serikat

10 Juni 2026

Sensasi Sop Mak Imah Kuah Rempah yang Bikin Nagih

6 Juni 2026

80 Atlet Boxing Ikuti Youth Combat Championship Volume I 

1 Juni 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.