Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sekda : Hormati Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Segera Dilanjutkan 

1 Maret 2024
A A
Suasana halaman Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

Sekda : Hormati Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Segera Dilanjutkan 

Redaksi Banten – Pasca ditolaknya gugatan Koperasi Pedagang Pasar Taman Kutabumi (Koppastam) di PTUN Serang beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Moch.Maesyal Rasyid mengatakan akan segera menindaklanjuti rencana revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Sekda, Moch. Maesyal Rasyid usai menggelar pertemuan sosialisasi atas hasil putusan PTUN tersebut. Jumat (01 Maret 2024)

“Semua pihak kita undang termasuk perwakilan pedagang dan Koppastam  namun sepertinya tidak hadir.” Kata Sekda Moch.Maesyal Rasyid

BacaJuga

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

Baca:Ternyata Perumda NKR Menang PTUN Lawan Koppastam Bentukan Baru

Menurutnya hasil PTUN ini harus disampaikan karena ini merupakan jalan tempuh akhir para pedagang yang menggugat Pemda Tangerang dan Perumda NKR melalui PTUN.

Lebih jauh Sekda mengungkapkan selama ini pihaknya sudah beberapa kali membuka ruang kepada para pedagang untuk musyawarah baik itu terkait keberatan cicilan dan harga ruang dagang.

Baca:Babak Baru, Pedagang Pasar Kutabumi Akan Gugat Perumda NKR

“Selama ini sosialisasi dan pendekatan sudah dilakukan bahkan sudah kita tawarkan jika ada keberatan dari sisi harga dan cicilan bisa dirundingkan namun tidak ada titik temu dan dari pedagang memilih melakukan gugatan melalui PTUN.” Ungkap Sekda

Sekda Maesyal Rasyid meminta semua pihak terutama para pedagang mendukung untuk sesegera mungkin melaksanakan revitalisasi dan menghormati putusan akhir PTUN.

Baca:Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Program Makan Siang Gratis

” Semua pihak mendukung sesegera mungkin untuk melaksanakan revitalisasi. Semua harus menghormati putusan akhir PTUN ini.” Pungkasnya

Sementara berdasarkan informasi dari laman resmi PTUN, Koppastam telah mengajukan banding dengan nomor perkara 44/G/2023/PTUN.SRG dengan tergugat Bupati Tangerang dan Perumda NKR dalam laman resmi tersebut permohonan banding diterima namun sejauh ini belum ada informasi jadwal persidangannya.

Tidak hanya Koppastam yang mengajukan upaya hukum tetapi ratusan pedagang yang saat ini masih bertahan juga akan melakukan gugatan secara pedata di pengadilan.

Tags: HormatiKabupaten tangerangPasar KutabumiPTUNPutusanRevitalisasiSekda
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026

Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

13 Agustus 2026

Kolaborasi Polri dan TNI Bangun 22 Jembatan Garuda Merah Putih di Kabupaten Tangerang

13 Agustus 2026

Pekan Menyusui Sedunia, 132 Bayi di Wisuda ASI Eksklusif

6 Agustus 2026

Wabup Intan Tinjau Lahan Rencana Pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa

6 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Keluhan Warga, Kapolsek Pasar Kemis Tertibkan Kendaraan Berat Parkir di Bahu Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan, Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Kabur Pasca Didatangi Para Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Hadapi Musim Kemarau Berpotensi Krisis Air, BPBD Kota Tangerang Siapkan Langkah Strategis

3 Agustus 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Ajak ASN Perkuat Disiplin, Tingkatkan Kinerja dan Siaga Hadapi Musim Kemarau

3 Agustus 2026

Pesta Diskon Kemerdekaan, Potongan Pajak Hingga 45 Persen

2 Agustus 2026
Oplus_16908288

Dinsos Kota Tangerang Amankan Lansia Terlantar di JPO Stasiun Tanah Tinggi

2 Agustus 2026

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi Digital Warga Belajar Baru PKBM Himata Tangerang

2 Agustus 2026

Bupati Tangerang Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

31 Juli 2026
Oplus_16908288

Tiang PJU Roboh di Flyover Taman Cibodas, Dishub Bergerak Cepat

30 Juli 2026

Kisah Inspiratif Finalis MTQ XXV Kota Tangerang 2026, Cinta Al-Qur’an di Balik Seni Tilawah

30 Juli 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.