Redaksi Banten,- Warga mengeluhkan penerbitan dokumen kependudukan di kantor Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Hal ini terungkap saat pihak Pemerintah Desa Sukamantri mengantarkan KTP elektronik langsung ke rumah warga. Senin (02/01/2026)
Pekerja Minta Bupati Tangerang Buka Lagi PT SLI di Balaraja
Menurut salah seorang warga Perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri, Pri Astuti saat menerima kedatangan pihak desa dan Kecamatan untuk mengantarkan KTP tersebut mengatakan anaknya terpaksa mengurus pencetakan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang karena KTP yang dijanjikan sesuai jadwal tidak kunjung dicetak.
” Karena berminggu-minggu tidak kunjung selesai terpaksa anak saya mengurus KTP lewat jalur kilat ke Disdukcapil.” Ungkap Pri Astuti
Begitu pun yang dialami oleh Bintang Zaki Dhaifullah ternyata memiliki pengalaman serupa, Ia hampir setiap Minggu mendatangi pelayanan di kantor Kecamatan Pasar Kemis.
” Saya setiap Minggu mendatangi kantor Kecamatan untuk menanyakan KTP. Setelah hampir dua bulan akhirnya KTP saya dicetak juga. ” Ujar Zaki kepada petugas kecamatan.
Tidak hanya itu, warga menilai kebijakan penerbitan KTP harus melakukan aktivasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon selular menyulitkan anak-anak mereka terutama yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
” Anak kami menempuh pendidikan di pondok pesantren tentunya tidak memiliki HP bagaimana mau aktivasi IKD. Akhirnya hanya bisa perekaman saja tanpa memegang fisik KTP ” Ujar Edi Susanto

















