3.050 Warga Pasar Kemis Terancam Kehilangan Hak Pilih
Redaksi Banten – Menjelang Pemilu 2024 tercatat ada 3.050 warga di wilayah Kecamatan Pasar Kemis yang belum melakukan perekeman E-KTP dan terancam tidak memiliki hak pilih pada pemilu nanti.
Baca : Kirab Pemilu 2024 di Pasar Kemis, ASN Harus Netral
Data pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP tersebut diungkapkan oleh Camat Pasar Kemis, Nurhanudin pada saat acara Kirab Pemilu 2024. Kamis (09 November 2024)
” Ada 3.050 orang yang belum perekaman E-KTP yang memiliki hak pilih.” Ungkap Nurhanudin.
Baca : Dorong Ketapang Urban Aquaculture Jadi Destinasi Wisata Terbaik
Mengantisipasi warganya kehilangan hak suara, Camat Nurhanudin akan membuka layanan perekaman bagi warga yang belum terdata.
” Pelayanan perekaman akan kami buka pada hari Sabtu dan Minggu khusus perekaman yang belum terdata.” Ujarnya.
Untuk itu Nurhanudin mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP segera mendatangi kantor kecamatan.
Baca : Menkes Canangkan Imunisasi Hepatitis B di RSUD Kabupaten Tangerang
” Ini menjadi tanggungjawab kita bersama agar 3.050 orang ini tidak kehilangan hak politiknya.” Katanya
Ia akan terus melakukan konsolidasi dengan semua pihak agar partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 besar.
” Mudah-mudahan partisipasi masyarakat menyampaikan hak pilihnya minimal bisa mencapai 80 persen.” Harap Nurhanudin.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dapat menjaga pemilu dengan damai dan saling menghargai perbedaan pilihan.

















