Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

3.050 Warga Pasar Kemis Terancam Kehilangan Hak Pilih

10 November 2023
A A
selasa (10/9) Ribuan nama yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2014 ditempel di depan Kantor Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sehingga warga yang belum terdaftar dapat segera mendaftarkan kepada petugas setempat (M JAKWAN)
Daftar Pemilih Sementara di pintu masuk kantor desa ( Foto : M Jakwan)

selasa (10/9) Ribuan nama yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2014 ditempel di depan Kantor Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sehingga warga yang belum terdaftar dapat segera mendaftarkan kepada petugas setempat (M JAKWAN)

3.050 Warga Pasar Kemis Terancam Kehilangan Hak Pilih

Redaksi Banten – Menjelang Pemilu 2024 tercatat ada 3.050 warga di wilayah Kecamatan Pasar Kemis yang belum melakukan perekeman E-KTP dan terancam tidak memiliki hak pilih pada pemilu nanti.

Baca : Kirab Pemilu 2024 di Pasar Kemis, ASN Harus Netral 

Data pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP tersebut diungkapkan oleh Camat Pasar Kemis, Nurhanudin pada saat acara Kirab Pemilu 2024. Kamis (09 November 2024)

BacaJuga

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

” Ada 3.050 orang yang belum perekaman E-KTP yang memiliki hak pilih.”  Ungkap Nurhanudin.

Baca : Dorong Ketapang Urban Aquaculture Jadi Destinasi Wisata Terbaik

Mengantisipasi warganya kehilangan hak suara, Camat Nurhanudin akan membuka layanan perekaman bagi warga yang belum terdata.

” Pelayanan perekaman akan kami buka pada hari Sabtu dan Minggu khusus perekaman yang belum terdata.” Ujarnya.

Untuk itu Nurhanudin mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP segera mendatangi kantor kecamatan.

Baca : Menkes Canangkan Imunisasi Hepatitis B di RSUD Kabupaten Tangerang

” Ini menjadi tanggungjawab kita bersama agar 3.050 orang ini tidak kehilangan hak politiknya.” Katanya

Ia akan terus melakukan konsolidasi dengan semua pihak agar partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 besar.

” Mudah-mudahan partisipasi masyarakat menyampaikan hak pilihnya minimal bisa mencapai 80 persen.” Harap Nurhanudin.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dapat menjaga pemilu dengan damai dan saling menghargai perbedaan pilihan.

 

Tags: Hak PilihKehilanganPasar kemisTerancamwarga
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_151126016

Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

12 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

6 Juli 2026
Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_151126016

    Wabup Intan Nurul Hikmah Senam Massal Bersama Ribuan Emak-Emak di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Jap Legal Network Atas Pemberitaan Investasi Bodong di RedaksiBanten.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.