Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Ingat! Warga Kabupaten Tangerang Bisa Aktivasi SPPT PBB 13 Februari 2023 

3 Februari 2023
A A
SPPT PBB

Ingat! Warga Kabupaten Tangerang Bisa Aktivasi SPPT PBB 13 Februari 2023 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang akan segera membuka pelayanan aktivasi surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) baik secara online maupun offline.

Bagi masyarakat wajib pajak yang ingin melakukan aktivasi bisa segera melakukan aktivasi pada Tanggal 13 Februari 2023 ini. Pelayanan aktivasi tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang sudah memiliki SPPT PBB namun terblokir akibat kelalaian atau banyaknya tunggakan.

Diketahui, sebelumnya Bapenda Kabupaten Tangerang juga telah memblokir sejumlah SPPT PBB sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, Jumat (03/01/2023)

BacaJuga

Trend Hijab Faraby Official Berbahan Premium 

PPDB Segera Dibuka, Soal Biaya Sekolah Swasta Disdik Menunggu Perda 

” Selain itu saat ini distribusi SPPT juga sudah mulai berjalan dari UPT Pajak Daerah ke Desa atau Kelurahan di Kabupaten Tangerang dengan antrian atau mekanisme yang sudah ditentukan oleh UPT Pajak Daerah.

Jadi untuk alurnya, setelah dicetak massal dokumen tersebut dikirim ke unit pelaksana teknis pajak daerah untuk diteruskan ke kelurahan. Kemudian, pihak kelurahan mengirimkan kepada ketua rukun warga untuk diteruskan kepada ketua rukun tetangga,” lanjutnya.

Apabila wajib pajak ingin memiliki SPPT segera karena keadaan tertentu, kata Dwi, masyarakat bisa memperoleh SPPT elektronik melalui web sicepot.tangerangkab.go.id. Pada  web tersebut wajib pajak bisa mengunduh atau mencetak SPPT secara mandiri. Selain melalui website, Bapenda juga membuka layanan aktivasi melalui aplikasi WhatsApp ke 081110567123.

“Jadi ada dua opsi pengaktifan SPPT. Pertama, melalui loket pelayanan Bapenda Kabupaten Tangerang atau unit pelaksana teknis pajak daerah sesuai wilayah masing-masing. Kedua, melalui pelayanan daring. Untuk pelayanan online atau daring Hasilnya sama dan validasinya sama, yang menjadi pembeda adalah Kalau SPPT elektronik ini bisa dicetak oleh wajib pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelas  Dwi.

Selain itu, Dwi  mengingatkan akan pentingnya taat membayar pajak dan mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang untuk selalu patuh dalam membayar PBB.

“Selain meningkatkan kepatuhan, pemblokiran merupakan upaya pemutakhiran basis data wajib pajak. Pengaktifan SPPT PBB ini juga sangat penting, mengingat salah satu syarat ketika seseorang hendak melakukan jual beli properti maupun pengurusan sertifikat di kantor pertanahan yaitu adalah SPPT PBB dan bukti lunas PBB tahun berjalan.

“Bapenda Kabupaten Tangerang pun tidak berhenti melakukan inovasi. Kini pembayaran PBB makin mudah dan tidak perlu antre, karena bisa dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Traveloka, Alfamart, Indomaret, Ovo, GoPay, dan LinkAja,”ucapnya.

Sementara itu, kemudahan dalam membayar pajak ini juga dirasakan oleh salah satu warga asal Tigaraksa yakni Rohman, ia merasa langkah Pemkab Tangerang dalam memberlakukan pelayanan aktivasi SPPT PBB melalui WhatsApp center sangat mempermudah tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda atau UPT terdekat.

“Sangat mudah ya tidak perlu datang ke kantor UPT untuk permohonan pengaktifan SPPT PBB ini. Sekarang cukup pakai handphone permohonan aktivasi SPPT dapat bisa dilakukan,”ungkapnya.

 

Tags: AktivasiBapenda Kabupaten TangerangRedaksi BantenSPPT PBBWajib Pajak
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

27 November 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Cegah Bullying Pada Anak, Kota Tangerang Bangun Sistem Perlindungan Berlapis

26 November 2025

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Dalam Perbaikan, Pengendara Diimbau Waspada

26 November 2025

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

25 November 2025

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

19 November 2025

Pemkab Tangerang Perluas Layanan Pencetakan KTP el dan KIA Langsung di Kecamatan

10 November 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah: Penataan Pasar Cisoka Secara Persuasif dan Humanis

4 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025

J Glow Hadir di Citra Raya, Berikan Layanan Kecantikan & Estetika Profesional

29 November 2025

Wakili Indonesia, Atlet Pencak Silat Kota Tangerang Toreh Preatasi Ajang ASG Brunei Darussalam 2025

26 November 2025
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

25 November 2025

Alumni Atnas-STTNAS-ITNY Berkumpul, Rektor: Mereka Tak Pernah Lepas Almamater

24 November 2025
Kondisi jembatan ambruk di Kampung Cikaduen, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar usai diterjang hujan deras pada Sabtu (22/11/2025). Foto: Nurandi/Radar Banten.

Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

24 November 2025

Prof. Tjandra Nilai MBG Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

24 November 2025
Mentan Amran Sulaiman saat memberi pengarahan dalam Apel Nasional Penyuluh Pertanian yang digelar secara hibrid, Kamis (20/11/2025).

Peran Aktif Politeknik Enjiniring Kementan, dari Vokasi untuk Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

20 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.