Bawa Senjata Tajam Tiga Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
Redaksi Banten – Tiga anak dibawah umur diamankan oleh aparat Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten Sabtu (1/4/2023) dini hari saat petugas melakukan patroli.
Ketiga anak itu yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam jenis crulit dan pipa besi yang ujungnya sudah dibuat runcing, serta sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk hendak melakukan aksi tawuran di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
” Ketiga anak beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian memanggil orang tua dari ketiga anak itu. Para orang tua itu kemudian membuat surat pernyataan bahwa akan menjaga dan mengawasi anaknya. ” kata Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi
Dedi Ruswandi mengatakan karena masih di bawah umur, ketiga anak kami berikan pembinaan yaitu setiap hari Sabtu dan Minggu, mengikuti kegiatan pelatihan baris-berbaris dan wawasan kebangsaan.
Ia pun menyesalkan hal itu terjadi. Sebab, sangat membahayakan anak di bawah umur sudah membawa senjata tajam. Ia pun mengimbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak.
“Kepada para orang tua, mari jaga dan awasi anak kita. Jangan sampai jadi korban atau pelaku tawuran,” tandasnya.