Mencoreng Dunia Pendidikan Kabupaten Tangerang Akreditasi 10 SMPN Kadaluarsa
Redaksi Banten – Akreditasi 10 sekolah SMPN yang ada di Kabupaten Tangerang disebut telah kadaluwarsa. Ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menyebutkan sepuluh SMPN tersebut akibat belum diperpanjang oleh pihak sekolah.
“Persoalan ini sudah kami laporkan ke Bupati Tangerang dan Kadis Pendidikan. Keduanya sudah kami surati,” kata Deden, Senin ( 17 Juli 2023)
Deden menyayangkan akreditasi sekolah yang telah kadaluwarsa tersebut. Hal itu katanya, sangat mencoreng mutu pendidikan Kabupaten Tangerang.
Jika dihitung secara persentase, jumlah sekolah yang akreditasinya telah kadaluarsa mencapai 11 persen.
“Kalau dihitung ini bisa 11 persen dari jumlah 89 SMPN di Kabupaten Tangerang,” jelas Deden.
Atas dasar itu, Deden mempertanyakan kinerja ke 10 Kepala SMPN yang seolah sengaja membiarkan akreditasi sekolahnya kadaluwarsa.
Anggota Fraksi PDI-P itu mengaku pihaknya bukan mencari siapa yang salah. Namun sistem kontrol harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
“Para Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN tersebut kerjanya apa, kalau akreditasi saja sampai kadaluwarsa. Kemudian, sistem kontrol dinas juga sepertinya tidak jalan,” ungkap Deden.

















