Perumda NKR Suguhi Pj.Bupati Tangerang Data Palsu Dan Fakta Yang Direkayasa
Redaksi Banten – Pertemuan yang awalnya diinginkan para pedagang beraudiensi dengan Pj.Bupati namun menjadi pertemuan tertutup antara Pj.Bupati Tangerang Andi Ony Priantono dengan perwakilan pedagang dan ternyata hadir pula pihak Perumda Niaga Kerta Raharja di gedung bupati ruang Solear membahas terkait polemik Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis. Rabu (04 Oktober 2023)
Dalam pertemuan tersebut Pj.Bupati disuguhkan sejumlah data-data palsu dan fakta yang direkayasa oleh pihak Perumda Niaga Kerta Rahaja yang disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda NKR, Ashari Asmat. Hal ini dikatakan oleh perwakilan pedagang yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Salah satu pedagang, Sutimah usai pertemuan di ruang Solear mengatakan keterangan yang disampaikan oleh Perumda kepada Pj.Bupati dan unsur Forkopimda adalah kebohongan publik.
” Fakta 75 persen ada di tempat dagang kita yang lama (Pasar Kutabumi-red). Yang 25 persen di sana itu (TPPS-Red) benar. Tapi kalau kebalikannya itu salah enggak bisa dibenarkan. ” Sutimah geram pasalnya Direktur Operasional tidak jujur menyampaikan hal tersebut dan membalikan fakta yang sebenarnya. Padahal pedagang yang berada di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) itu hanya sebagian kecil dan jumlahnya tidak lebih dari 25 persen.
Tidak hanya itu Perumda saat berusaha mengusir pedagang dengan meminta PLN memutuskan aliran listrik beberapa waktu lalu Perumda tidak dapat menunjukan legalistasnya.
” Namun hari ini Perumda membalikan fakta mengatakan PLN tidak diizinkan masuk kedalam pasar. Faktanya PLN tidak bersedia memutuskan aliran listrik karena listrik para pedagang tidak bermasalah dengan PLN.” Ujar Sutimah
Kekecewaan usai pertemuan tersebut juga disampaikan oleh Prihadi. Ia mengatakan rencananya hearing dengan Pj.Bupati Tangerang namun menjadi seperti rapat dengar pendapat.
” Bukan kami nggak berani berhadapan berdebat dengan orang yang Perumda tapi tentunya nggak selayaknya di depan Pj. Bupati sadebat seperti itu ” ujar Prihadi.
Pj.Bupati Andi Ony Priantono usai menggelar pertemuan tersebut ketika diminta keterangan oleh awak media tidak memberikan komentar apa pun dan langsumg kabur kabur dengan pengawalan ketat anggota Satpol PP mengindar dari pertanyaan para wartawan.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Moch. Maesyal Rasyid usai mendampingi Pj.Bupati Andi Ony, Ia mengatakan pertemuan tersebut berjalan baik dan kondusif.
” Alhamdulillah berjalan kondusif dan mereka juga menyampaikan aspirasi-aspirasinya juga mendengarkan secara langsung aspirasi-aspirasi para pedagang yang disampaikan kepada Pj.Bupati.” kata Moch. Maesyal Rasyied
Sekda pun mengatakan bahwa Pj.Bupati juga masih membuka ruang apabila nanti ada yang ingin bertemu lagi dengan beliau untuk mencari solusi yang terbaik.
Seperti yang diberitakan beberapa lalu terkait PLN, Juru bicara PT.PLN UP3 Teluknaga, Haris Firmansyah mengatakan informasinya ada surat dari Perumda Niaga Kerta Raharja meminta PLN untuk memutus kabel listrik ilegal di pasar Kutabumi dan PLN pun mengutus petugas P2TL ke lokasi pasar tersebut.Senin (28/8/2023).
” Saya sudah sampaikan kepada pihak Perumda NKR bahwa petugas P2TL bukan untuk membongkar KWh tetapi hanya memutus listrik ilegal. PLN selama ini tidak ada masalah dengan para pedagang pasar Kutabumi. ” ungkap Haris.
Menurut Haris Firmansyah yang menjadi masalah tujuan Perumda NKR itu mau mengusir para pedagang.
“Jadi jangan jadikan PLN sebagai tameng buat bongkar listrik disana, bila ada penolakan dari pedagang tim P2TL akan langsung balik kanan,” ujar Haris
Haris mengungkapkan, saat itu PLN melalui surat dari Pemumda NKR tersebut, bukan membongkar KWh yang ada Id pelanggannya. Tetapi mutus kabel-kabel yang ilegal.
“Sebenarnya bila memang ada kabel ilegal itu sudah tugas dari PLN, tanpa diminta Perumda NKR pun pasti akan ditertibkan.Tapi buat ngusir orang, PLN langsung balik kanan,” ucap Haris.
Menurut Haris, pihak Perumda NKR tidak bicara dan melakukan negosiasi dengan para pedagang
” Pada prinsipnya misalkan Perumda mau bongkar bangunan membawa eskavator PLN hanya mengamankan orang yang kerja dari aliran listrik,” sambungnya.
Haris menyatakan, bila untuk bongkar KWh resminya belum ada surat, karena Perumda NKR belum mencantumkan sertifikat tanah bukti kepemilikan lahan.
“Oleh sebab itu yang dikerahkan PLN bukan tim kontruksi, tapi tim P2TL bukan yang resmi, P2TL itu tugasnya memutus aliran listrik ilegal,” pungkasnya.

















