Dampak Musim Kemarau, DPMPD Dorong Desa Anggarkan Penanggulangan Krisis Air Bersih
Redaksi Banten – Musim kemarau menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang mengalami krisis air bersih.
Berdasarkan hasil pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tangerang selama bulan Oktober ada 18 Kecamatan di Kabupaten Tangerang mengalami krisis air bersih.
Baca :
Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian Tinjau 10 Program Pokok di Kabupaten Tangerang
Disdik Kota Tangerang Maksimalkan Sekolah Inklusi, English Day Hingga IT Tingkat SD Dan SMP
Seperti diberitakan sebelumnya Kepala BPDB Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat berharap dalam menangani dampak kemarau panjang ini kedepan database sebaran titik rawan krisis air bersih ini bisa menjadi bahan evaluasi baik tingkat pemerintah desa dan pihak terkait lainnya dalam membuat program pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) agar lebih ditingkatkan.
Baca : Demi Air Bersih Warga Swadaya Bikin Penampungan Air Darurat
” Sehingga dengan program tersebut diharapkan kedepan persoalan krisis air dapat diminimalisir dimusim kemarau yang terjadi seperti tahun ini.” Harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman ketika dikonfirmasi terkait alokasi anggaran desa untuk penanganan krisis air bersih, Ia mengatakan selama ini pembangunan sarana air bersih telah dilakukan namun terbatas tidak sebanyak yang dibutuhkan sekarang. Selasa (31 Oktober 2023
Baca : Demi Air Bersih Warga Swadaya Bikin Penampungan Air Darurat
Kedepan DPMPD untuk rencana APBDes 2024 pihaknya akan mengundang BPBD Kabupaten Tangerang dan pihak terkait lainnya untuk meminta masukan dalam dalam penanggulangan kekeringan
” Kita juga ada peraturannya kaitan Permedes itu, ada penanganan paska bencana. Nanti kita sepakati pemerintah desa menganggarkan untuk mitigasi bencana ini termasuk kekeringan.” Kata Yayat
Lebih lanjut Yayat Rohiman mengatakan data sebaran titik rawan krisis air bersih dari BPBD akan menjadi dasar agar desa menganggarkan pembangunan sarana air bersih.
” Apalagi sekarang sudah ada edaran dari kementerian kaitan dengan bencana. Nanti 2024 akan kita petakan untuk anggaran desa ini supaya apa pun yang menjadi kebutuhannya menurut aturannya ada akan kita laksanakan.” Tutup Yayat

















