Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sekda : Hormati Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Segera Dilanjutkan 

1 Maret 2024
A A
Suasana halaman Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

Sekda : Hormati Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Segera Dilanjutkan 

Redaksi Banten – Pasca ditolaknya gugatan Koperasi Pedagang Pasar Taman Kutabumi (Koppastam) di PTUN Serang beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Moch.Maesyal Rasyid mengatakan akan segera menindaklanjuti rencana revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Sekda, Moch. Maesyal Rasyid usai menggelar pertemuan sosialisasi atas hasil putusan PTUN tersebut. Jumat (01 Maret 2024)

“Semua pihak kita undang termasuk perwakilan pedagang dan Koppastam  namun sepertinya tidak hadir.” Kata Sekda Moch.Maesyal Rasyid

BacaJuga

Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

Wamen Apresiasi Cakupan Pelayanan CKG di Kabupaten Tangerang

Baca:Ternyata Perumda NKR Menang PTUN Lawan Koppastam Bentukan Baru

Menurutnya hasil PTUN ini harus disampaikan karena ini merupakan jalan tempuh akhir para pedagang yang menggugat Pemda Tangerang dan Perumda NKR melalui PTUN.

Lebih jauh Sekda mengungkapkan selama ini pihaknya sudah beberapa kali membuka ruang kepada para pedagang untuk musyawarah baik itu terkait keberatan cicilan dan harga ruang dagang.

Baca:Babak Baru, Pedagang Pasar Kutabumi Akan Gugat Perumda NKR

“Selama ini sosialisasi dan pendekatan sudah dilakukan bahkan sudah kita tawarkan jika ada keberatan dari sisi harga dan cicilan bisa dirundingkan namun tidak ada titik temu dan dari pedagang memilih melakukan gugatan melalui PTUN.” Ungkap Sekda

Sekda Maesyal Rasyid meminta semua pihak terutama para pedagang mendukung untuk sesegera mungkin melaksanakan revitalisasi dan menghormati putusan akhir PTUN.

Baca:Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Program Makan Siang Gratis

” Semua pihak mendukung sesegera mungkin untuk melaksanakan revitalisasi. Semua harus menghormati putusan akhir PTUN ini.” Pungkasnya

Sementara berdasarkan informasi dari laman resmi PTUN, Koppastam telah mengajukan banding dengan nomor perkara 44/G/2023/PTUN.SRG dengan tergugat Bupati Tangerang dan Perumda NKR dalam laman resmi tersebut permohonan banding diterima namun sejauh ini belum ada informasi jadwal persidangannya.

Tidak hanya Koppastam yang mengajukan upaya hukum tetapi ratusan pedagang yang saat ini masih bertahan juga akan melakukan gugatan secara pedata di pengadilan.

Tags: HormatiKabupaten tangerangPasar KutabumiPTUNPutusanRevitalisasiSekda
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Laka Lantas di Tigaraksa Satu Orang Meninggal, Pengendara Mobil Diamankan

19 Juni 2026

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar Telah Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemah! PSU Perumahan Belum Diserahkan Dinas Terkait Harus Jemput Bola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.