Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Sekda : Hormati Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Segera Dilanjutkan 

1 Maret 2024
A A
Suasana halaman Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

Sekda : Hormati Putusan PTUN, Revitalisasi Pasar Kutabumi Segera Dilanjutkan 

Redaksi Banten – Pasca ditolaknya gugatan Koperasi Pedagang Pasar Taman Kutabumi (Koppastam) di PTUN Serang beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Moch.Maesyal Rasyid mengatakan akan segera menindaklanjuti rencana revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Sekda, Moch. Maesyal Rasyid usai menggelar pertemuan sosialisasi atas hasil putusan PTUN tersebut. Jumat (01 Maret 2024)

“Semua pihak kita undang termasuk perwakilan pedagang dan Koppastam  namun sepertinya tidak hadir.” Kata Sekda Moch.Maesyal Rasyid

BacaJuga

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

Baca:Ternyata Perumda NKR Menang PTUN Lawan Koppastam Bentukan Baru

Menurutnya hasil PTUN ini harus disampaikan karena ini merupakan jalan tempuh akhir para pedagang yang menggugat Pemda Tangerang dan Perumda NKR melalui PTUN.

Lebih jauh Sekda mengungkapkan selama ini pihaknya sudah beberapa kali membuka ruang kepada para pedagang untuk musyawarah baik itu terkait keberatan cicilan dan harga ruang dagang.

Baca:Babak Baru, Pedagang Pasar Kutabumi Akan Gugat Perumda NKR

“Selama ini sosialisasi dan pendekatan sudah dilakukan bahkan sudah kita tawarkan jika ada keberatan dari sisi harga dan cicilan bisa dirundingkan namun tidak ada titik temu dan dari pedagang memilih melakukan gugatan melalui PTUN.” Ungkap Sekda

Sekda Maesyal Rasyid meminta semua pihak terutama para pedagang mendukung untuk sesegera mungkin melaksanakan revitalisasi dan menghormati putusan akhir PTUN.

Baca:Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Program Makan Siang Gratis

” Semua pihak mendukung sesegera mungkin untuk melaksanakan revitalisasi. Semua harus menghormati putusan akhir PTUN ini.” Pungkasnya

Sementara berdasarkan informasi dari laman resmi PTUN, Koppastam telah mengajukan banding dengan nomor perkara 44/G/2023/PTUN.SRG dengan tergugat Bupati Tangerang dan Perumda NKR dalam laman resmi tersebut permohonan banding diterima namun sejauh ini belum ada informasi jadwal persidangannya.

Tidak hanya Koppastam yang mengajukan upaya hukum tetapi ratusan pedagang yang saat ini masih bertahan juga akan melakukan gugatan secara pedata di pengadilan.

Tags: HormatiKabupaten tangerangPasar KutabumiPTUNPutusanRevitalisasiSekda
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

BLK Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik 

8 Oktober 2026

Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

8 Oktober 2026

Peluang Khusus Lulusan Baru, Program On The Job Training (OJT) di Bidang Industri Manufaktur

7 Oktober 2026

Wabup Intan: Pendidikan Vokasi Mencetak Sumber Daya Manusia yang Terampil dan Kompeten

7 Oktober 2026
Oplus_16908288

Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

3 Oktober 2026

Pemkab Tangerang dan PCNU Luncurkan Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

3 Oktober 2026

Festival Situ Gede 2026 Resmi Dibuka Hadirkan Beragam Seni dan Budaya 

3 Oktober 2026

Antisipasi Pelacuran, Satpol PP Kota Tangerang Amankan Empat Pasangan Tidak Sah

30 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajang Silaturahmi, Kades Pasar Kemis Gelar Turnamen Sepak Bola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Tangerang Survei Bangunan Rusak SMPN 2 Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran BMKG Pastikan Pantai Anyer Aman Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Lahir di Umah Kaujon, Aliansi Inklusi Serang Serukan Keterlibatan Disabilitas dalam Kebijakan

8 Oktober 2026

Semarak HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, KORMI Siap Gelar FORKAB Edisi Perdana

8 Oktober 2026

Global Food Week 2026, Pertamina NRE Dorong Transformasi Energi Hijau Jadi Komoditas Hijau

7 Oktober 2026
Oplus_19005440

Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

3 Oktober 2026

Ajang Silaturahmi, Kades Pasar Kemis Gelar Turnamen Sepak Bola

2 Oktober 2026
Oplus_16908288

Musrenbang Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Terkesan Tidak Serius

30 September 2026

Optimalkan Potensi Lokal, Pemkab Resmikan Desa Komoditi

29 September 2026

Awal Oktober Kota Tangerang Berpotensi Hujan Ringan

28 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.