Chat Dengan Pria Lain Suami Cemburu Isteri Terluka
Redaksi Banten-Gara-gara isterinya komunikasi chat dengan pria lain, suaminya cemburu dan mengamuk menganiaya isterinya yang berinisial NH (33) hingga luka-luka.
Tidak berselang lama setelah kejadian penganiayaan, SRN (42) suaminya itu diringkus Polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota,Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku SRN menganiaya isterinya menggunakan kapak hingga sang isteri mengalami luka hingga harus menjalani perawatan medis. (26/01/2023)
“KDRT yang dilakukan SRN mengakibatkan sejumlah luka, lengan hingga jari manis kiri putus.” ujarnya.
Kasus KDRT terjadi pada hari Selasa (24/01/2023) pukul 06.00 WIB dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh jajaran anggota Reskrim Polsek Teluknaga bersama Polres Metro Tangerang kota berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan juga menyita beberapa barang bukti senjata tajam dari tangan pelaku.
Pelaku akan dikenakan Pasal 44 Undang Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga dan atau pasal 351 KUHP. (Riz)

















