Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Bayar Pajak PBB Diskon 70 Persen Mobil Pajak Keliling Hadir Untuk Masyarakat

1 Februari 2023
A A
Warga Kota Tangerang manfaatkan mobil keliling pembayaran pajak PBB

Bayar Pajak PBB Diskon 70 Persen Mobil Pajak Keliling Hadir Untuk Masyarakat

Redaksi Banten-Dalam rangkaian HUT ke-30 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling ke 13 Kecamatan, salah satunya di Balai RW 05, Kelurahan Cipondoh Makmur, Rabu (1/2/2023).

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto menyampaikan layanan mobil keliling ini agar memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Yoga.

BacaJuga

Libur Nataru, Terminal Poris Kota Tangerang Didominasi Penumpang Tujuan Pariwisata  Jawa

Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

Tentunya, layanan mobil keliling kali ini memberikan diskon menarik yaitu diskon sampai 70 persen berlaku sejak 16 Januari sampai 31 Maret 2023.

“Dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang, kami melalui Bapenda memberikan diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 Tahun 1994 hingga 2014, serta Tahun 2015 hingga 2022 dihapuskan dendanya, dan ini berlaku sampai 31 Maret 2023” lanjutnya.

Tak hanya itu, di Tahun 2023 untuk pajak terhutang buku satu sudah gratis sejak 2018, buku dua diberikan diskon 10 persen, buku tiga sebesar 5 persen, buku empat sebesar 6 persen, dan buku lima sebesar 3 persen.

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak PBB-P2 maupun BPHTB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Sementara itu, antusias warga sangat baik. Terlihat salah satu warga yang datang, Rukman mengaku bersyukur dengan adanya layanan Mobil Pajak Keliling di wilayahnya.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini, selain lebih efisiensi waktu, juga dapat merasakan manfaatnya dengan adanya keringanan diskon. Apalagi pelayanannya juga bagus, cepat dan memudahkan dalam pembayarannya,” tutur Rukman.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota.

Tags: Bapenda Kota TangerangBPHTBDiskonKota tangerangPajak PBB
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Ketua Harian PP KAMMI, Fathiykan Abdullah. (Foto: Ist.)

Timur Tengah Memanas, PP KAMMI: Momentum Percepat Agenda Kemandirian Energi

3 Maret 2026

Kunjungi Anak Penderita Cerebral Palsy dan Obs, Wabup Intan: Pastikan Pelayanan Medis Gratis dan Jemput Bola

19 Februari 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.