Redaksi Banten– Belum genap satu bulan menjabat Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo langsung turun memberantas penyakit masyarakat yang ada di jalan Teluk Jakarta Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Kamis (21/08/2025)
Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo turun ke lokasi mendampingi Camat Pasar Kemis, Kasi Trantib Linmas dan personil Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib serta Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan pembongkaran dua bangunan yang ada di bantaran kali Pangodokan Teluk Jakarta yang selama ini dijadikan aktivitas ilegal tempat hiburan malam di bantaran Kali Pangodokan Teluk Jakarta.
“Kegiatan ini untuk memberantas penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan warga. Ada dua bangunan yang dijadikan tempat aktivitas ilegal sebagai tempat hiburan malam di bantaran kali Teluk Jakarta” Kata Ade Sunaryo.
Ia mengungkapkan pembongkaran paksa bangunan ini untuk menjaga ketertiban dan menjaga kenyamanan warga serta menjaga kondusifitas lingkungan.
“Selama ini ada praktik ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar sehingga harus kami tertibkan untuk kenyamanan warga.” Tegasnya.
Warga Kelurahan Kutabumi dan sekitarnya menyambut baik tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat ini.
“Alhamdulillah akhirnya tempat maksiat itu dibongkar. Mudah-mudahan tidak ada lagi tempat maksiat di wilayah kami.” Ujar Jaenal warga sekitar yang menyaksikan pembongkaran bangunan tersebut.

















