Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Cegah Perselisihan, Disnaker Dorong Perusahaan Taat Struktur dan Skala Upah

24 Juli 2023
A A

Cegah Perselisihan, Disnaker Dorong Perusahaan Taat Struktur dan Skala Upah

Redaksi Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendorong perusahaan agar tertib dalam penyusunan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan sebagai pedoman dalam pengaturan upah. Penyusunan struktur dan skala upah disosialisasikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) di Hotel Istana Nelayan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/07/2023).

“Kami juga berharap dengan adanya Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah yang tepat sesuai dengan kemampuan, pendidikannya dan indikator-indikator lainnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Desyanti, mewakili Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, upah memiliki peranan sangat strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan. Perhitungan upah yang sesuai ketentuan dapat mencegah dan meminimalisir permasalahan terkait pengupahan di perusahaan. Kasus seperti ini, kata dia, seringkali memicu timbulnya perselisihan hubungan industrial dalam skala yang lebih besar.

BacaJuga

Posko Pengaduan THR Kota Tangerang Ini Kontak dan Alamatnya 

Kasus Upah Minimum Hingga Jari Putus Disnaker Bisa Pidanakan Perusahaan 

“Kegiatan hari ini memang kami laksanakan disetiap tahunnya dengan sasaran yang berbeda. Pada hari ini terdapat 140 perusahaan yang kami undang dan kami bekali dengan berbagai materi terkait pembahasan tentang penyusunan skala upah pada perusahaan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, penerapan struktur dan skala upah di perusahaan akan mampu menjawab beberapa persoalan yang ada, salah satunya adalah terkait upah. Struktur dan skala upah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Terdapat kewajiban perusahaan untuk menyusun dan melaporkan struktur dan skala upah kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini juga kami turut melatih perusahaan agar dapat menyusun skala upah yang baik dan benar. Dalam kegiatan ini yang terpenting dan harus betul-betul kita konsentrasikan bagaimana perusahaan yang kita undang dapat menyusun struktur skala upah bagi para pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun agar produktifitas dari perusahaan dapat meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” ucapnya.

Tags: Cegah PerselisihanDisnakerPerusahaanSkala UpahStruktur
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

15 Desember 2025

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

15 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

15 Desember 2025

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

9 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

5 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dinilai Punya Kekuatan Mengonsolidasi Partai, Bapera Dukung Intan Masuk Bursa Calon Ketua DPD Golkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Serahkan 28 Unit Ambulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga Darurat Bencana, Tiga Wilayah Timur Kota Tangerang Miliki Kerawanan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Jawa

14 Desember 2025

Hotel Neo+ Airport Sajikan Konser Bertema Halloween Untuk Penginap

14 Desember 2025
Menko Polkam lakukan pengecekan langsung unit water treatment yang akan dikirim ke Aceh, Kamis (11/12/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam RI.

Beri Bantuan Water Treatment, Menko Polkam: Pastikan Warga Aceh Dapatkan Akses Air Bersih

11 Desember 2025
Tangkapan layar podcast Youtube Menyala Media yang menyoroti deretan hoaks serang program MBG.

Makan Bergizi Gratis Diterpa Hoaks, Bagaimana Pemerintah Menanggapinya?

11 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

4 Desember 2025
Pembina Komite Olahraga Nasional (KONI) DKI Jakarta Didi Affandi. Foto: Ist.

Pertanyakan Penggunaan Uang Sponsor, Pembina KONI DKI Jakarta Minta Hidayat Humaid Tak Maju Jadi Ketum

3 Desember 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.