Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Cegah Perselisihan, Disnaker Dorong Perusahaan Taat Struktur dan Skala Upah

24 Juli 2023
A A

Cegah Perselisihan, Disnaker Dorong Perusahaan Taat Struktur dan Skala Upah

Redaksi Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendorong perusahaan agar tertib dalam penyusunan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan sebagai pedoman dalam pengaturan upah. Penyusunan struktur dan skala upah disosialisasikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) di Hotel Istana Nelayan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/07/2023).

“Kami juga berharap dengan adanya Bimtek struktur skala upah ini perusahaan bisa mendapat pekerja yang layak dan memiliki skil dengan memberikan upah yang tepat sesuai dengan kemampuan, pendidikannya dan indikator-indikator lainnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Desyanti, mewakili Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, upah memiliki peranan sangat strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan. Perhitungan upah yang sesuai ketentuan dapat mencegah dan meminimalisir permasalahan terkait pengupahan di perusahaan. Kasus seperti ini, kata dia, seringkali memicu timbulnya perselisihan hubungan industrial dalam skala yang lebih besar.

BacaJuga

Posko Pengaduan THR Kota Tangerang Ini Kontak dan Alamatnya 

Kasus Upah Minimum Hingga Jari Putus Disnaker Bisa Pidanakan Perusahaan 

“Kegiatan hari ini memang kami laksanakan disetiap tahunnya dengan sasaran yang berbeda. Pada hari ini terdapat 140 perusahaan yang kami undang dan kami bekali dengan berbagai materi terkait pembahasan tentang penyusunan skala upah pada perusahaan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, penerapan struktur dan skala upah di perusahaan akan mampu menjawab beberapa persoalan yang ada, salah satunya adalah terkait upah. Struktur dan skala upah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Terdapat kewajiban perusahaan untuk menyusun dan melaporkan struktur dan skala upah kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini juga kami turut melatih perusahaan agar dapat menyusun skala upah yang baik dan benar. Dalam kegiatan ini yang terpenting dan harus betul-betul kita konsentrasikan bagaimana perusahaan yang kita undang dapat menyusun struktur skala upah bagi para pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun agar produktifitas dari perusahaan dapat meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” ucapnya.

Tags: Cegah PerselisihanDisnakerPerusahaanSkala UpahStruktur
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Pewarta Berkah Sejahtera Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.