Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Kasus Upah Minimum Hingga Jari Putus Disnaker Bisa Pidanakan Perusahaan 

24 Januari 2023
A A
Rapat dengar pendapat berlanjut di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang secara tertutup

Kasus Upah Minimum Hingga Jari Putus Disnaker Bisa Pidanakan Perusahaan 

Redaksi Banten-Sejumlah buruh PT. Cahaya Subur Prima yang berada di Kawasan Industri Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, yang beberapa lalu menggelar aksi menuntut hak normatif terhadap perusahaan tersebut kembali dimediasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, hadir pihak manajamen perusahaan dan UPT Pengawas Disnaker Banten Wilayah I. Rabu (24/01/2023)

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pekerja PT. Cahaya Subur Prima menuntut hak normatif, mereka bekerja selama dua belas jam perhari namun upah yang mereka terima tidak sesuai ketentuan yang berlaku bahkan pihak perusahaan dituding tidak memberikan kompensasi terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga jari pekerja tersebut putus.

Terungkap oleh pihak Disnaker Banten disampaikan dalam pertemuan dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran diantaranya adanya upah minimum memang terjadi ditemukan oleh pengawas teknis di lapangan, pekerja sudah lebih dari tiga bulan berturut-turut dan para pekerja tidak diikut sertakan dalam BPJS Tenaga kerja dan Kesehatan.

BacaJuga

Duka Keluarga Korban Jalan Berlubang di Pasar Kemis

Wamen Apresiasi Cakupan Pelayanan CKG di Kabupaten Tangerang

Menurut pihak Disnaker terkait temuan-temuan tersebut pihak perusahaan belum ada itikad baik menyelesaikannya.

” Terkait sanksi pidana itu nanti proses. Kami sejauh ini belum menerima bukti pembayaran upah pokok yang diberikan perusahaan kepada para pekerja ”  ungkap Kepala UPT pengawas Disnaker Provinsi Banten wilayah 1, Agung Hardiansyah

Pihak Disnaker akan mengirimkan nota peringatan kedua terkait temuan-temuan tersebut dan mengenai sanksi akan dilakukan sesuai prosedur.

” Jika tidak ada itikad baik akan dipidanakan sesuai ketentuan yang ada. ” Tambah Agung Herdiansyah

Sementara pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, yang mengaku bernama Arya.SH ketika dikonfirmasi terkait temuan oleh pihak Disnaker yang akan mempidanakan perusahaan,  mengatakan jika memang ada temuan dari Disnaker Provinsi Banten, pihaknya siap menghadapi proses hukum tersebut.

Perlu diketahui setelah semua pihak menggelar dengar pendapat di ruang rapat gabungan DPRD, mereka melanjutkan di ruang rapat komisi II secara tertutup namun diketahui hasilnya tidak ada titik temu.

Tags: DisnakerDisnaker Provinsi BantenKabupaten tangerangKasusPerusahaanPidanaRedaksi BantenUpah Buruh
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Petani Milenial Ikuti Pelatihan Integrated Farming 

6 Juni 2026

Tiga Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

5 Juni 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

4 Juni 2026

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

4 Juni 2026

Ratusan Warga Kota Tangerang Diterima Kerja di Jepang

3 Juni 2026

Bupati Tangerang, Semangat Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Energi memperkuat Persatuan 

1 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

1 Juni 2026
Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Kabupaten Tangerang Akan Tutup Yayasan Yatim dan Dhuafa Izmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Persita Area, Wadah Komunitas Fanatisme Pendekar Cisadane di Pasar Kemis

18 Juni 2026

Perkuat Kapasitas IT, Puluhan Aparatur Desa di Lebak Dapat Pelatihan Website

16 Juni 2026

Tumbuhkan Literasi, Ponpes Nurul Madaaniy Gelar Bincang Buku Karya Para Siswa & Guru

14 Juni 2026
Tim Bamantara EEPISAT diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Indroyono Soesilo, usai menorehkan juara 3 Dunia di CanSat 2026. (Foto: Arya Winata/KBRI DC)

Indonesia Raih Juara III Dunia di CanSat 2026 Amerika Serikat

10 Juni 2026

Sensasi Sop Mak Imah Kuah Rempah yang Bikin Nagih

6 Juni 2026

80 Atlet Boxing Ikuti Youth Combat Championship Volume I 

1 Juni 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.