Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025
A A

Redaksi Banten,- Kegiatan edukasi bertema ‘Ketentuan Perjanjian Kerja Berdasarkan Peraturan Perundangan’ digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Rabu (15 Oktober 2025)

Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

Disnaker Kota Tangerang dalam kegiatan edukasi ini mengundang 30 perusahaan di Kota Tangerang agar memiliki pemahaman yang solid dalam penyusunan perjanjian kerja sebagai upaya Disnaker untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan dalam menyusun perjanjian kerja sesuai regulasi.

“Tujuannya jelas, yaitu untuk mencegah timbulnya perselisihan industrial yang merugikan kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha.” Kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan

BacaJuga

Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

Jaga Keamanan Pangan Segar, DKP Kota Tangerang Bina dan Edukasi KWT

Ia menerangkan, di mana terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi dan menjadi dasar sahnya perjanjian kerja. Ketiga unsur krusial tersebut meliputi adanya pekerjaan yang dilakukan, adanya upah sebagai imbalan dan adanya perintah dari pemberi kerja.

Menurutnya, penekanan pada tiga unsur ini bertujuan agar perusahaan menjadikan hal tersebut sebagai landasan wajib dalam setiap perjanjian kerja yang mereka susun, sehingga keabsahan dan kejelasan hubungan kerja dapat terjamin.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, setiap PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) harus dicatatkan di Disnaker. Ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan, dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, kondusif dan taat hukum di Kota Tangerang.

Tags: Disnaker Kota TangerangEdukasiPekerjaPengusahaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)Perusahaan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

9 Desember 2025

Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

9 Desember 2025

MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

3 Desember 2025

Awal Desember Harga Beras di Kota Tangerang Terpantau Stabil

1 Desember 2025

Masyarakat Kota Tangerang Diimbau Kesiapsiagaan Bencana Banjir Hingga Megathrust

1 Desember 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Tangerang Great Sale 2025 Promo dan Diskon Libatkan Mall Hingga Rumah Sakit

29 November 2025

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Di Perumahan Kutabumi 5 Sukamantri

27 November 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Cegah Bullying Pada Anak, Kota Tangerang Bangun Sistem Perlindungan Berlapis

26 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • MTQ Kecamatan Pasar Kemis Ke-17, Camat Apresiasi Desa Sukamantri Pertanyakan Desa Gelam Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan WNA, Petugas Gabungan Periksa TKA Perusahaan di Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Perdagangan Manusia, Wabup Intan : Ciptakan Kabupaten Tangerang Aman dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Nataru,Wabup Intan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Bapekis ke Sejumlah Masjid & Musala

9 Desember 2025

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

4 Desember 2025
Pembina Komite Olahraga Nasional (KONI) DKI Jakarta Didi Affandi. Foto: Ist.

Pertanyakan Penggunaan Uang Sponsor, Pembina KONI DKI Jakarta Minta Hidayat Humaid Tak Maju Jadi Ketum

3 Desember 2025

Angka IMS & HIV Melonjak, DKT Indonesia Serukan Penguatan Pencegahan di Hari AIDS Sedunia

3 Desember 2025

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara Pertama Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2025

1 Desember 2025
Presiden Prabowo meninjau lokasi pengungsi korban bencana banjir di Tapanuli Tengah, Sumut, Senin (1/12/2025). Foto: Biro Setpres RI.

Tinjau Lokasi Banjir Sumatera, Presiden Prabowo: Hercules Terus Kita Kerahkan

1 Desember 2025

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.