Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025
A A

Redaksi Banten,- Kegiatan edukasi bertema ‘Ketentuan Perjanjian Kerja Berdasarkan Peraturan Perundangan’ digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Rabu (15 Oktober 2025)

Korban Penipuan Penyalur Kerja CV Bintang Mandiri Aulia Bertambah

Disnaker Kota Tangerang dalam kegiatan edukasi ini mengundang 30 perusahaan di Kota Tangerang agar memiliki pemahaman yang solid dalam penyusunan perjanjian kerja sebagai upaya Disnaker untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan dalam menyusun perjanjian kerja sesuai regulasi.

“Tujuannya jelas, yaitu untuk mencegah timbulnya perselisihan industrial yang merugikan kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha.” Kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan

BacaJuga

Disnaker Kota Tangerang Sidak Cegah Modus Penipuan Lowongan Kerja

WhatsApp Channel BLK Kota Tangerang Mudahkan Warga Dapatkan Informasi Pelatihan Bersertifikat

Ia menerangkan, di mana terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi dan menjadi dasar sahnya perjanjian kerja. Ketiga unsur krusial tersebut meliputi adanya pekerjaan yang dilakukan, adanya upah sebagai imbalan dan adanya perintah dari pemberi kerja.

Menurutnya, penekanan pada tiga unsur ini bertujuan agar perusahaan menjadikan hal tersebut sebagai landasan wajib dalam setiap perjanjian kerja yang mereka susun, sehingga keabsahan dan kejelasan hubungan kerja dapat terjamin.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, setiap PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) harus dicatatkan di Disnaker. Ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan, dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, kondusif dan taat hukum di Kota Tangerang.

Tags: Disnaker Kota TangerangEdukasiPekerjaPengusahaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)Perusahaan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Pemkot Tangerang Akan Gelar Operasi Uji Emisi Kendaraan

15 Oktober 2025

Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

13 Oktober 2025

Kisah Inspiratif, Sukses Usaha Teknisi Gadget Rumahan Beromzet Jutaan Rupiah

11 Oktober 2025

Tirta Benteng Kota Tangerang Tuntaskan Perbaikan Pipa Bocor , Suplay Air Bersih Kembali Normal

11 Oktober 2025
Salah satu aksi peserta di SMI Cup V Komwil Kabupaten Tangerang. (Foto: Hardi Ayka)

Jaring Pesilat Muda, SMI Komwil Kabupaten Tangerang Gelar Kejuaraan Pencak Silat

28 September 2025

Grand Final, Ini Dia Kang dan Nong Kabupaten Tangerang 2025 

28 September 2025

HMI Komisariat Piksi Serang Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual

26 September 2025

Wabup Intan Terima Kunjungan Delegasi Kota Binzhou, Tiongkok

23 September 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Jumat (15/11) Sejumlah buruh berderet untuk pulang usai bekerja disalah satu pabrik di kawasan industri Jatake, Kota Tangerang. (M JAKWAN)

    Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pameran Nusawastra Silang Budaya ke-10, Hadirkan Wastra Nusantara Bertema Bunga

17 Oktober 2025

Bupati Tangerang, LPPTQ Garda Terdepan Membumikan Nilai-Nilai Al Quran

16 Oktober 2025

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

Disnaker Kota Tangerang Gelar Edukasi Perjanjian Kerja dan Pencatatan PKWT

15 Oktober 2025

AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia

13 Oktober 2025

Kemkomdigi: Blokir IMEI Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang

6 Oktober 2025

Lebih Nyaman Online daripada Tatap Muka, Apa Kabar Empati Kita?

6 Oktober 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70?

Ini Tandanya Kamu Mengalami Gejala Depresi

26 September 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.