Hanya Mengenjar Angka, RPJMD Kabupaten Tangerang Masih Jauh Dari Harapan
Redaksi Banten – Ditengah gaungnya pelaksanaan sepuluh program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 dapat terselesaikan dan mencapai target ahkir 2023 ternyata masih menimbulkan kritikan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang gelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, pada Kamis (15/6/2023).
Dalam rapat paripurna anggota DRPD dari Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umar Dani menyampaikan pandangannya dan kritik kerasnya terhadap terhadap kinerja pemerintah daerah.Kamis (15/072023)
Deden memiliki catatan terkait beberapa kinerja pemda yang dinilai dipenghujung masa jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Menurutnya, yang pertama, APBD Tahun 2022 belum dapat dinilai selaras dengan misi Kepala Daerah yaitu pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, yang kedua APBD 2022 belum dikatakan maksimal dalam menanggulangi kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka.
Ketiga, lanjut Deden Kabupaten Tangerang sampai saat ini belum melakukan verifikasi faktual terkait data terpadu kesejahteraan sosial, sehingga membuat penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Keempat, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di sekolah swasta untuk siswa tidak mampu sesuai belum juga dilaksanakan.
Kelima, belum optimalnya sertifikasi aset bangunan milik pemerintah daerah serta penyelesaian sengketa tanah milik Pemda dengan masyarakat.
” Jika dilihat dari RPJMD memang telah tercapai, namun, kalau berdasarkan data hanya beberapa saja yang berfungsi secara maksimal. Seperti ini kalau cuma mengejar capaian angka saja, bukan berdasar keberhasilan berbasis kinerja dan kepuasan masyarakat,” ucap Deden tegas.
Sementara Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia hanya menyatakan, pemerintah kabupaten Tangerang akan berusaha menyelesaikan poin-poin kritikan Fraksi hingga akhir tahun 2023.
” Nanti saja dijelaskan secara langsung oleh Bupati Tangerang di agenda rapat Paripurna selanjutnya.” Pungkas Mad Romli