Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Idul Adha di Kota Tangerang Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Capai  17.000 Ekor

20 Mei 2025
A A

Redaksi Banten-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menjelang hari raya Idul Adha 1446 H memperkirakan kebutuhan hewan kurban di wilayah Kota Tangerang akan mencapai sekitar 17.000 ekor. Dalam hal ini, meningkat hingga 10 persen dibanding penjualan tahun lalu.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menjelaskan, estimasi ini didasarkan pada data permintaan tahun-tahun sebelumnya serta hasil pemantauan distribusi hewan kurban oleh para peternak dan pedagang lokal.

Wabup Intan Paparkan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 

“Tahun ini kami memperkirakan kebutuhan hewan kurban mencapai sekitar 17.000 ekor, dengan dominasi kambing dan sapi. Sementara kebutuhan sapi diprediksi berada pada kisaran 6.000 hingga 7.000 ekor,” tutur Muhdorun, saat ditemui di Puspem Kota Tangerang, Selasa (20/5/25).

BacaJuga

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

Wabup Intan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal

Ia menjelaskan, tahun lalu tercatat ada 229 lapak penjualan hewan kurban. Secara rinci penjualan yaitu 6.482 ekor sapi, 10 ekor kerbau, 6.503 ekor kambing dan 3.062 ekor domba.

“Atas kebutuhan yang meningkat, Pemkot Tangerang akan terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk memastikan hewan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD),” tegasnya.

Lanjutnya, tim medis hewan sudah dan terus diterjunkan ke lokasi penjualan dan titik-titik pemotongan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan setiap hari, dari satu lapak ke lapak lainnya di 13 kecamatan.

“Diimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat penjualan resmi yang telah mengantongi izin dan memenuhi standar kesehatan hewan,” imbaunya.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan pemeriksaan hewan kurban, masyarakat dapat menghubungi DKP Kota Tangerang melalui layanan hotline atau mengakses website resmi Pemkot Tangerang.

Tags: Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota TangerangHewan KurbanIdul AdhaKebutuhanKota tangerangPerkirakan
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

26 Mei 2026

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_19005440

    Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.