Kasus Stunting Rajeg Terbanyak, Desa Sukamantri 22 Kasus Anggarkan Dana Desa Rp 200 Juta
Redaksi Banten- Angka kasus stunting atau penyakit gagal tumbuh pada anak di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan dari 16.100 kasus menjadi 9.200 kasus pada 2022 dan angka kasus Stunting tertinggi untuk 2022 di Kabupaten Tangerang adalah Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg dengan angka 384 kasus penyakit gagal tumbuh (stunting)
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang dari hasil survei status gizi Indonesia terdapat 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten dengan penurunan kasus stunting itu, Kabupaten Tangerang berada di posisi empat besar terbanyak kasus kekerdilan pada anak.
” Jumlah tersisa 9.200 kasus kekerdilan terhadap anak saat ini menunjukkan penanganan stunting yang dilakukan oleh kerjasama tim percepatan penurunan dari berbagai stakholder membuahkan hasil cukup positif.” Ujar kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerangdr. Hendra Tarmizi,Jumat (27/1/2023)
Saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang di tahun 2023 terus berupaya menekan angka stunting. Salah satu contoh upaya mempercepat penurunan angka kasus stunting adalah Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis. Meski pun kasus stunting di Desa tersebut hanya 22 kasus stunting, pihak pemerintah Desa Sukamantri rencananya akan menggelontorkan anggaran Dana Desa diatas Rp.200 Juta.
” Masih dalam tahapan koordinasi pak kepala desa ke puskes dan kader posyandu mengenai anggarannya. Kisaran anggaran Dana Desa bisa lebih dari Rp.200 juta” Ujar Roro salah satu staf Desa Sukamantri yang bertugas menyusun anggaran desa tersebut.
Menurutnya sementara lokus Desa Sukamantri perhatiannya fokus terhadap kasus stunting meliputi semua aspek prioritas, alokasi dana desa diserap untuk kasus stunting seperti pembentukan dan pelaksanaan posyandu remaja, Pos Gizi, pemberian satu hari satu telur, Posyandu, keping emas untuk ibu hamil dan Keluarga beresiko stunting yang memiliki remaja, calon pengantin, ibu hamil dan yg memiliki balita 0 sampai 5 tahun.
” Kayana lebih dari Rp 200 juta include insentif kader posyandu ” Kata Roro.

















