Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Klinik Indosehat Pasar Kemis Abaikan Hak Pasien Dinkes Akan Turunkan Tim 

13 Maret 2023
A A
Klinik Indosehat Pasar Kemis 2003

Klinik Indosehat Pasar Kemis Abaikan Hak Pasien Dinkes Akan Turunkan Tim 

Redaksi Banten- Terkait pasien yang mengeluhkan biaya berobat di klinik Indosehat 2003 Pasar Kemis yang dikenakan biaya Rp.1.750.000 beberapa waktu lalu masih menyisakan tanda tanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga pasien yang berobat ke Klinik Indosehat 2003 Pasar Kemis mengeluh biaya pengobatan mencapai hingga jutaan rupiah. Saat itu Afriyani warga Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluh sakit pada perut karena panik segeralah dibawa oleh suaminya ke klinik tersebut.

Saat akan melakukan pembayaran biaya klinik sontak suaminya yang bernama Rohim terkejut karena diluar dugaan biaya yang tertera pada kwitansi dengan tulisan tangan mencapai Rp.1.750.000. Lalu Rohim sebagai pasien merasa memiliki hak untuk mengetahui rincian biaya dan menanyakan kepada petugas, apa saja rinciannya hingga mencapai jutaan rupiah namun petugas klinik Indosehat 2003 tetap tidak memberikan rinciannya. Padahal pasien berdasarkan undang-undang pasien memiliki hak untuk mengetahui sebelum dan sesudah tindakan yang dilakukan oleh klinik.

BacaJuga

BPOM dan Dinkes Kabupaten Tangerang Pantau Keamanan Makanan

Tinjau RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Harus Bersikap Ramah dan Baik Layani Pasien

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr.Farid menanggapi keluhan pasien akan menurunkan timnya ke klinik Indosehat Pasar Kemis untuk melakukan crosscek terlebih dulu terkait persoalan ini. Senin (13/03/2023)

” Saya sedang diklat sampai dengan tanggal 17 di Sumedang, saya sudah tugaskan Kasi yang membidangi terkait pelayanan klinik untuk melakukan crosscek, nanti sy infokan klo sudah di tangani.” kata dr.Farid melalui pesan WhatsApps.

Kasi pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Lasmi pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada keluarga pasien dan akan turun ke klinik Indosehat.

 

Tags: AbaiDinas Kesehatan Kabupaten TangerangDinkes Kabupaten TangerangHak PasienIndosehatKlinikPasien
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026
Oplus_19005440

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

27 Mei 2026

Wabup Intan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal

26 Mei 2026

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

26 Mei 2026

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_19005440

    Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.