Pemkab Tangerang Terjunkan Ratusan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Redaksi Banten – Menjelang idul adha ratusan petugas diterjunkan untuk memeriksa kesehatan, keamanan dan kelayakan hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ada 100 petugas yang diterjunkan untuk dapat mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyakit hewan yang dapat menyebar ke manusia dan produk olahan hewan daging.
“Pemkab Tangerang berkewajiban untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging itu aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).” Kata Pj.Andi Ony saat melepas ratusan petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban di di Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD). Senin, (10 Juni 2024).
Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Akan Diberi Surat Tugas Oleh Demokrat
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun lalu, masih ditemukan sekitar 1 persen lebih, daging dan produk olahannya yang masih belum memenuhi kriteria ASUH. Untuk itu, Pj Andi Ony sangat mengapresiasi Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan seluruh jajaran atas segala upaya dan usaha untuk menjaga keamanan dan menjamin kehalalan serta kesehatan hewan kurban.
“Saya ucapkan terima kasih yang besar-besarnya kepada Dinas Pertanian dan seluruh jajaran yang selalu berinisiatif dan menyelenggarakan kegiatan ini setiap tahunnya, untuk menjamin kondisi hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang Aman, Sehat, Utuh dan halal,” terangnya
Dia juga berpesan kepada seluruh petugas pemeriksa hewan kurban yang dikukuhkan untuk benar-benar bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Peran petugas pemeriksa hewan sangat vital dalam menjamin hewan kurban di seluruh Kabupaten Tangerang layak dikonsumsi dan sesuai dengan syariat.
“Kami pemerintah dan masyarakat berharap besar kepada bapak, ibu sekalian pemeriksa hewan kurban. Tolong bapak, ibu bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Kami berharap tidak ada ditemukannya penyakit PMK dan LSD di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.