Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Pemkot Serang Alihkan Pengelolaan RKUD Ke Bank Banten

31 Juli 2024
A A
Perjanjian kerjasama pemindahan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang ke Bank Banten

Redaksi Banten – Pemerintah Kota Serang secara resmi telah memindahkan Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Serang kepada Bank Banten melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, dan juga disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat di Ruang Rapat Walikota Serang, Setda Kota Serang, KSB, Kota Serang, Selasa (30 Juli 2024).

Pj Bupati: Maksimalkan Potensi Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyampaikan bahwa, Penandatangan PKS ini berdasarkan MoU yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, dengan tujuan Pemerintah Kota Serang hadir dan ikut berpartisipasi dalam membangun Banten.

“PKS ini tindaklanjut dari MoU dari beberapa waktu lalu yang sudah kita laksanakan, dan menetapkan hari ini penandatang PKS antara Pak Dirut dan Pak Kaban Keuangan, tujuannya yaitu kami ingin mambangun Banten,” Ucapnya.

BacaJuga

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bank Banten Produk UMKM 

Bank Banten Tingkatkan Layanan  Luncurkan Jawara Mobile

Yedi Rahmat juga berharap dengan adanya PKS ini kedepannya Program Pemerintah Kota Serang, pelayanan kepada masyarakat dan khususnya para pegawai Pemkot Serang dapat berjalan dengan baik.

Turnamen Marching Band Internasional Segera Digelar Kota Tangerang

“Tinggal kedepan bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat dan khususnya pegawai Pemerintah Kota Serang berjalan dengan baik dan lancar, itu harapan kami,” Harapnya.

Diakhir wawancaranya, Yedi Rahmat berpesan agar tidak perlu khawatir adanya masalah-masalah kedepannya.

“Semua tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin yaitu Bank Banten,” Ucapnya.

Diketahui bahwa, Penandatangan PKS ini menandakan RKUD Pemkot Serang akan melalui Bank Banten terhitung mulai awal September 2024.

Selanjutnya, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan, Bank Banten sejatinya merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten dengan sistem perbankan yang sama dengan Bank pada umumnya.

“Karena Bank Banten elementnya milik daripada Provinsi Banten, dan saya fikir Bank Banten sudah membuktikan kita sudah jauh lebih baik, dan Bank Banten juga sudah mempunyai produk layanan perbankan seperti bank umum lainnya, karena seluruh kegiatan kita dipantau dan dimonitor oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,” Ucapnya.

Muhammad Busthami juga menyampaikan, terdapat beberapa kabar atau isu miring tentang Bank Banten, dirinya memastikan bahwa Bank Banten sudah jauh lebih baik dan sama seperti Bank pada umumnya Bank Banten sudah melakukan kerjasama Corporate System dengan Bank-Bank lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana menyampaikan, dengan adanya penandatanganan ini pihaknya yaitu BPKAD Kota Serang bersama dengan Bank Banten akan langsung menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sehingga diawal bulan September 2024 RKUD Pemkot Serang sudah berjalan melalui Bank Banten.

“Langsung kita persiapan teknis, nanti dari kami dengan Bank Banten langsung berkomunikasi dengan efektif, sehingga September mau tidak mau harus sudah berjalan,” Ucapnya

Tags: AlihkanBank bantenPemkot SerangRekening Kas Umum Daerah (RKUD)RKUD
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Konsolidasi Ramadan PKS Lebak, Lili Sugiyanto: Penting Untuk Menjaga Soliditas

11 Maret 2026

Pendidikan Jadi Pondasi Penting, Yayan Ridwan Tinjau Langsung Bantuan Rehab Madrasah di Cileles

14 Januari 2026

SDIT Bina Insani 2 Raih Akreditasi A, Bukti Mutu Pendidikan Berkualitas

4 Januari 2026
Penilai saat meninjau sarana cuci tangan dan tempat sampah terpilah di SDIT Bina Insani, Selasa (10/12/2025). Foto: Dok. Sekolah.

Momentum Tingkatkan Kualitas, SDIT Bina Insani Waringinkurung Ikuti Lomba Sekolah Sehat

3 Januari 2026

Perkuat Kolaborasi Sekolah & Keluarga, SDN 2 Bintangresmi Gelar “Bintang Berkarya”

18 Desember 2025

Qudwah Care Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir & Longsor Sumatera

18 Desember 2025
Situasi terkini Anak Gunung Krakatau. Foto: Istimewa.

Gunung Anak Krakatau Level 2, Polda Banten Minta Masyarakat Waspada

9 Desember 2025

Tiap Hari Jalan Kaki, OB Disdukcapil Kaget Ketua TP PKK Kota Serang Datang Berikan Sepeda Baru

30 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026

Jual Tanah Warisan Dipidana, Ahli Waris Bacakan Pledoi

13 Maret 2026

Wamen HAM Tekankan Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Tengah Eskalasi Geopolitik Global

13 Maret 2026

Perkuat Benteng Moral Masyarakat, Desa Kadu Gelar PAR ke-XXI

13 Maret 2026

Ahli Hukum UI Sebut Unsur Pidana Tak Terpenuhi Dalam Kasus Armando

3 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.