Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Akibat Cinta Segi Tiga
Redaksi Banten- Kasus asmara segi tiga yang berakhir dengan pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial E (22) yang diduga dibunuh oleh mantan kekasihnya R (21) dan mayatnya ditemukan disemak-semak area stadion di Jalan Stadion Badak, Kuranten, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang beberapa lalu, Rabu (22/02/2023) Satreskrim Polres Pandeglang menggelar rekontruksi.
Pelaku R dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dari awal sebelum pembunuhan hingga adegan sadis diperagakan pelaku.
Peragaan si pelaku saat menunggu korban tidak jauh dari tempat kerja di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Kecamatan Kaduhejo, kemudian beberapa lokasi rute perjalanan mereka hingga aksi kejamnya melakukan pembunuhan di TKP kawasan Stadion Badak.
” Rekontruksi ini untuk kesesuaian keterangan tersangka, saksi dan fakta-fakta di lapangan. Ada 30 adegan yang diperagakan pelaku. ” Ungkap Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Alif Komaladi.
Ia lalu menjelaskan, terkait apakah ini pembunuhan berencana atau bukan, sementara setelah rekonstruksi akan gelar perkara sambil menunggu petunjuk dari Kejaksaan.
” Kita tunggu petunjuk dari Jaksa seperti apa nantinya dan sementara kita belum dapat memberikan kesimpulan dugaan pembunuhan berencana. ” Terang Ipda Alif Komaladi.

















