Raperda Kepemudaan dan Kebangsaan Hingga Genjot PAD Kabupaten Tangerang
Redaksi Banten – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan inisiatif eksekutif digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Kamis (13 Juli 2023)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dalam rapat paripurna tersebut membahas Raperda terkait Pajak Daerah, Restribusi dan Perlindungan, Pemberdayaan nelayan.
Zaki menjelaskan Raperda mengenai Restribusi dan pajak daerah nantinya akan digabung menjadi satu.
“Mudah-mudahan segera dibahas dan dijadikan peraturan sehingga diharapkan dapat menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.” jelasnya.
Lalu Zaki mengatakan mengenai pemberdayaan nelayan, pihaknya berharap Raperda yang akan dibahas ini dapat melindungi nelayan Kabupaten Tangerang.
“Banyak masyarakat dan juga pemukiman di pesisir pantai bergantung pada hasil laut dan hasil hasil,” pungkasnya.
Sementara Raperda inisiatif DPRD tentang wawasan kebangsaan dan Raperda Inisiatif tentang kepemudaan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan Raperda terkait dengan wawasan kebangsaan. Raperda ini, diharapkan untuk meningkatkan kembali wawasan kepemudaan yang mulai memudar.
“Dan harus ada regulasi yang mengatur ini kaitan dengan kearifan lokal di Kabupaten Tangerang itu,” kata Kholid Ismail
Lalu Ia menjelaskan, Raperda Inisiatif kedua yang dibawa adalah tentang kepemudaan. Peraturan ini dibuat untuk menyambut bonus demografi khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Yang kedua pemuda, ini kita tahu bahwa bonus demografi sosial ini kita sudah mulai mau menghadapi itu dan tentunya kita harus persiapkan generasi muda yang siap menghadapi itu maka perlu ada regulasi,” jelasnya.