Terciduk Sekretaris PPS Buat Mural Caleg Partai Demokrat
Redaksi Banten – Kasus pembuatan mural calon anggota legislatif (Caleg) terindikasi melanggar peraturan KPU No 3 tahun 2018 tentang badan Ad Hoc bahwa ada sekretariat PPS di Desa Mekar Jaya Kecamatan Panongan, dia diketahui sedang membuat mural salah satu caleg DPR RI dan caleg Provinsi Banten dari partai Demokrat.
Panwascam Panongan, Tusmin Hardi telah memanggil pembuat mural yang tidak lain adalah penyelenggara pemilu tersebut untuk melakukan kalrifikasi.
” Sudah kita panggil dan dari pengakuannya, orang ini mengatakan bahwa dia seniman di bidang seni lukis dan biasa menerima order dari siapapun untuk membuat mural.” Ungkap Tusmin Hardi, Rabu (07 Juni 2023)
Dari pengakuannya, dia membuat mural Partai Demokrat karena dibayar Rp. 2.5 juta oleh kakaknya yang bernama Asep yang merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Demokrat (AMPD) dan setelah ditelursuri diketahui hampir rata-rata keluarganya di partai Demokrat.
” Jadi dia ini terindikasi melanggar peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 69 ayat 4 huruf B bahwa dia harus independen dan netral namun masih kita telusuri seperti apa nanti ordernya kita akan memanggil pemberi order di malam Jumat besok .” Pungkasnya.

















