Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Warga Cikupa Pertahankan Hak, Tolak Pembangunan Pusat Niaga

12 Mei 2023
A A
Warga Desa Cikupa Tolak Pembangunan pusat perniagaan

Warga Cikupa Pertahankan Hak, Tolak Pembangunan Pusat Niaga

Redaksi Banten – Warga Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Kembali melakukan Penolakan Pembangunan pusat Perniagaan Cikupa, pasalnya tanah tersebut telah diduduki dan dikuasai oleh warga RT 01/01 Desa Cikupa selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Warga  Cikupa RT 01/01 pun langsung  bereaksi keras dengan melayangkan somasi dan gugatan pengadilan.

Warga Cikupa RT Apandi mengatakan, dirinya terkejut saat bangunan milik warga pada Selasa 9 Mei 2023 kemarin, ada sejumlah pekerja yang diduga suruhan pengembang merusak saluran air di depan bangunan ruko milik warga, sehingga penghuni ruko yang lokasinya didepan Jalan Nasional ketakutan,para pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual beli sepi.

” Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,”terang Ketua RT Apandi.

BacaJuga

IKG Peduli, Targetkan 2,5 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

Surat kepada warga untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya yang dikayangkan kades Cikupa dinilai telah melanggar aturan, karena sampai saat ini warga telah melakukan upaya hulum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi”terangnya

Tindakan-tindakan tersebut kata RT Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang, warga berharap Kades baru  yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya sama saja dengan Kades sebelumnya,  sehingga warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasiltasi polemik tersebut, namun hingga saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon.

Hal senada dikatakan warga Cikupa lain  Uci Sanusi, menurutnya keberatan warga RT 01/01 Desa Cikupa  untuk menerima uang kerohiman serta menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa sangat beralasan, dimana menurut warga, lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga, dimana alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti otentik yang dimiliki warga. Jika pihak Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah kas Desa Cikupa, kenapa baru di tahun 2021 pihak Desa mengklaim sebagai milik Desa? Selama ini pihak Pemerintah Desa kemana saja.

” Oleh karena Negara kita adalah Negara berdasarkan hukum, karena masing-masing mengklaim miliknya, maka warga melalui Kuasa Hukumnya telah mendaftarakan gugatan atas objek tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,”tandasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga sambung Uci Sanusi dirinya  berharap pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan, apalagi hal-hal yang sifatnya intimidasi terhadap warga.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”terang Uci.

Tags: Desa CikupaGugatanPembangunanPengadilanPengembangPerniagaanPusat NiagaSomasiTolakwarga
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

16 Oktober 2026

Peringatan Kepada Pelaku Usaha di Kota Tangerang untuk Taati Perizinan dan Pengelolaan limbah

16 Oktober 2026

Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

16 Oktober 2026

Trantib Kecamatan Ciledug Tindak Pembakaran Sampah Liar

15 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

14 Oktober 2026

Polsek Cikupa Tangani Penarikan Diduga oleh DC, Kendaraan Dikembalikan

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Pipa di Legok Ludes Terbakar

14 Oktober 2026
Oplus_16908288

Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_16908288

    Peringatan HUT Ke-394, Mahasiswa Kritik Kebijakan hingga Kejar Bupati Tangerang  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Tak Sedap, Sampah Menumpuk Dekat Lingkungan Sekolah SDN Pasar Kemis 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalah Saing dengan Warung, Kopdes Merah Putih Desa Sukamantri Mati Suri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produktivitas Padi, DPKP Kabupaten Tangerang Mitigasi Dampak Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jelang Liga Nusantara Season 2026/2027, Persikota Jalani Training Camp di Yogyakarta 

16 Oktober 2026

Diikuti 442 atlet, Wabup Intan Buka Tangerang Wushu Open Championship (TWOC) 2026 

16 Oktober 2026

Bonus Rp.12 Miliyar untuk Atlet POPDA dan PEPARPEDA Kota Tangerang

15 Oktober 2026

Kedai di Dalam Gang, Kopi Len Tawarkan Ngopi Ala di Rumah Sendiri

14 Oktober 2026

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Orang Tersangka

14 Oktober 2026

Semarak Parade Budaya Warnai Peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

13 Oktober 2026

Terdampak Kemarau, Polresta Tangerang Salurkan 9000 Liter Air Bersih di Panongan

13 Oktober 2026

Penataan Kawasan Kiasnawi, Penumpang KRL Minta Akses Pedestrian

13 Oktober 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.