Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Ini Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Tingkat SMP di Kota Tangerang

19 Juni 2023
A A

Ini Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Tingkat SMP di Kota Tangerang

Redaksi Banten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap pertama tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2023/2024, pada 26 Juni mendatang. Berikut info lengkap terkait syarat dan link pendaftarannya.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Eni Nurhaeni, mengungkapkan jalur dan daya tampung PPDB tingkat SMP antara lain zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan melalui jalur prestasi 30 persen.

Bagi orang tua calon peserta dapat mendaftar melalui online tanpa harus mendatangi sekolah, terkecuali keterbatasan gadget. Proses pendafataran online dapat dilakukan 24 jam. Pada hari pertama tanggal 26 Juni 2023 akan dibuka dari pukul 08.00 wib, dan hari terakhir tanggal 27 Juni 2023 ditutup pukul 14.00 wib.

BacaJuga

Momentum Tingkatkan Kualitas, SDIT Bina Insani Waringinkurung Ikuti Lomba Sekolah Sehat

Libur Nataru, Terminal Poris Kota Tangerang Didominasi Penumpang Tujuan Pariwisata  Jawa

Pelaksanaan pendaftaran online maupun daftar ulang nantinya dapat diakses melalui laman website ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Sedangkan bagi orang tua atau wali murid yang ingin melihat informasi resmi terkait PPDB Kota Tangerang 2023, dapat mengakses informasi melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.

Berikut persyaratan calon peserta didik baru tingkat SMP :

1. Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023

2. Mempunyai ijazah SD/MI/kesetaraan paket A/surat keterangan lulus (SKL) asli maupun dokumen lain yang menerangkan telah menyelesaikan kelas 6

3. Mempunyai NISN

4. Syarat khusus untuk jalur pindah tugas orang tua adalah membuat pakta integritas keabsahan dokumen

5. Syarat khusus untuk siswa tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar, lamban belajar, autis, gangguan motorik, atau kelainan lainnya, dan tunaganda, batasan IQ minimal 80 dan dibuktikan melalui asesmen awal.

6. Syarat khusus jalur prestasi:

– Membuktikan perolehan melalui sertifikat juara yang diterbitkan penyelenggara O2SN, OSN, FLS2N yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota tangerang, PORKOT, PORPROV, PON, KORMI, POTRADA, POPDA tingkat Kota Tangerang, POPDA tingkat provinsi, POPNAS, KSM, dan kegiatan lomba lain yang diselenggarakan pemerintah.

– Minimal juara 1 tingkat kabupaten/kota untuk siswa dalam/luar Kota Tangerang

– Minimal juara 3 tingkat provinsi

– Sebagai peserta kompetisi tingkat nasional dan internasional

– Surat keterangan sebagai siswa berprestasi dari kepala sekolah

– Khusus O2SN tingkat Kota Tangerang, sertifikat juara 1 yang diakui adalah juara 1 akumulasi cabor yang mempertandingkan lebih dari 1 nomor misalnya kid’s atletik, senam, renang, pencak silat, dan karate

Tags: DisdikKota tangerangPPDBSekolahSMPN Kota Tangerang
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

BUMDES Desa Pasar Kemis Prioritaskan Kesejahteraan Warga

30 April 2026

Warteksi Gemilang Disperindag Kabupaten Tangerang Subsidi Harga Komoditas Pokok

30 April 2026

Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

29 April 2026

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

25 April 2026

Usai Detoksifikasi, Tersangka Tersangka Kasus Kepemilikan Obat Keras Kembali Jalani Proses Hukum

17 April 2026

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDES Desa Pasar Kemis Prioritaskan Kesejahteraan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026

Pasca Penyegelan Rumah Doa Milik Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang: Tidak Ada Dislriminasi

6 April 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026

Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

30 Maret 2026

Jelang Arus Mudik Pemkot Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran

17 Maret 2026

Hendak Bikin Kue Lebaran, Jari Balita Terjepit Oven Pembuat Kue

17 Maret 2026

PMI Gelar Apel Siaga Lebaran 2026, 8 Posko Siap Layani Pemudik

16 Maret 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.