Drama Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Tindak Kejahatan Yang Sempurna
Redaksi Banten – Sebelum terjadi penyerangan yang dilakukan oleh ratusan ormas atau sekelompok massa kepada para pedagang yang disertai pengrusakan terhadap fasilitas pasar Kutabumi pada tanggal 24 September 2023, sejumlah Ormas dan nama mengataskan namakan tokoh masyarakat pada tanggal 21 September 2023 mendeklarsikan diri disertai tandatangan dengan nama Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten sudah tercium ke publik.
Baca : Ratusan Preman Dikerahkan Usir Pedagang Pasar Kutabumi
Sehari setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten munculah surat edaran dari perumda dengan Nomor 539205-perumda.P2023 yang ditunjukan kepada para pedagang Pasar Kutabumi. Isi surat ada beberapa poin namun pada poin terakhir meminta para pedagang pindah ke tempat penampungan pedagang sementara (TPPS)
Baca : Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi belum Selesai Polisi Jangan Tebang Pilih
Kemudian berikutnya keluar surat berkop Perumda NKR yang ditandatangani oleh Kepala Pasar Kutabumi, Hapid Fauzi. Meskipun surat itu hanya diisi bulan September dan tahun tanpa tanggal, kemungkinan surat itu keluar setelah ada deklarasi Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten. Isi surat itu permohonan bantuan pengamanan kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.
Baca : Carut Marut Revitalisasi Pasar Kutabumi, APPSI Banten Desak Polisi Ungkap Aliran Dana
Pembentukan Aliansi tersebut sangat sistematis sengaja diciptakan untuk dijadikan alat mengusir para pedagang yang menolak revitalisasi.
Caretaker Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tangerang, Sugandi melihat peristiwa penyerangan yang terjadi pada hari Minggu, 24 September 2023 itu menduga sudah didesign terstruktur antara Perumda Niaga Kerta Raharja dan para pelaksana di lapangan yang diduga makelar, sutradara sekaligus pemeran berinsial TW.
” Yah akhirnya tidak ada tindak Kejahatan yang sempurna, Kalau supremasi hukum akan di tegakan. Sudah gampang menyimpulkan alur crime story nya ” Kata Sugandi, Kamis (28 September 2023)
Sugandi pun menegaskan agar aparat penegak hukum memaksimalkan peristiwa sehingga dapat terungkap.
” Tinggal aparat penegak hukum mau apa gak memaksimalkan peristiwa ini untuk menjadikan para perusuh itu di Proses dan ditangkap. Kembali persoalan Goodwill aparat penegak hukum ” pungkasnya

















