Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang

4 Mei 2026
A A
Oplus_16908288
Foto Dokumen

Oplus_16908288

Redaksi Banten,- Sistem perangkat tilang lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld resmi berlaku di Kota Tangerang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan menuturkan, sistem ETLE Handheld akan diberlakukan secara berpindah-pindah (mobile).

Polres Metro Tangerang Kota menyebutkan, satu perangkat ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50-60 kali tangkapan pelanggaran sekaligus mencetak bukti tilangnya di titik lokasi pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

Soft launching Politeknik Ismet Iskandar Indonesia

BacaJuga

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

“Kami sudah menyosialisasikan adanya sistem baru ini untuk mengurangi praktik pelanggaran lalu lintas yang banyak ditemukan di wilayah Kota Tangerang. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, sampai parkir sembarangan di lokasi yang sudah dipasang rambu larangan,” ujar Nopta, Rabu (29/4/26).

Ia melanjutkan, Polres Metro Tangerang Kota memastikan penerapan sistem tilang lalu lintas berbasis ETLE Handheld diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

”Kami sudah mulai mengoperasikan sistem baru ini lewat dua unit perangkat yang dijalankan dua tim di lapangan. Jadi tidak hanya peningkatan penegakan pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga bisa memberikan edukasi langsung bagi pelanggar lalu lintas yang ditemui di lapangan,” tambahnya.

Berikut ini perbedaan sistem tilang ETLE dan ETLE Handheld, di antaranya:

1. ETLE biasa bersifat statis di sejumlah titik strategis seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, sedangkan ETLE Handheld bersifat mobile atau bisa berpindah-pindah lewat cara kerja ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.

2. ETLE biasa bersifat terbatas dalam jangkauan, sedangkan ETLE Handheld bisa menjangkau wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan ETLE biasa.

3. ETLE biasa akan merekam gambar pelanggaran lalu lintas untuk disimpan di pusat data berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lalu pihak kepolisian mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan, sedangkan ETLE Handheld akan merekam gambar menggunakan ponsel petugas kepolisian untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

 

Tags: ETLE HandheldPelanggaran LalulintasPolres Metro Tangerang KotaTilang ETLE
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

3 Oktober 2026

Pemkab Tangerang dan PCNU Luncurkan Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

3 Oktober 2026

Festival Situ Gede 2026 Resmi Dibuka Hadirkan Beragam Seni dan Budaya 

3 Oktober 2026

Antisipasi Pelacuran, Satpol PP Kota Tangerang Amankan Empat Pasangan Tidak Sah

30 September 2026
Oplus_16908288

Musrenbang Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Terkesan Tidak Serius

30 September 2026

Optimalkan Potensi Lokal, Pemkab Resmikan Desa Komoditi

29 September 2026

Awal Oktober Kota Tangerang Berpotensi Hujan Ringan

28 September 2026

Kirab Budaya, Arak-Arakan 90 Tandu Suci Patung Dewa-Dewi

27 September 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Ajang Silaturahmi, Kades Pasar Kemis Gelar Turnamen Sepak Bola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironis Pendaftar SPMB Terbanyak, Bangunan Sekolah SMPN 2 Pasar Kemis Luput Perhatian Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran BMKG Pastikan Pantai Anyer Aman Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_19005440

Kick Off Turnamen Desa Pasar Kemis Cup 2026, Kades : Jaga Kekompakan dan Sportivitas

3 Oktober 2026

Ajang Silaturahmi, Kades Pasar Kemis Gelar Turnamen Sepak Bola

2 Oktober 2026

Piala Bupati Cup U-17 2026 Usai, Panongan Juara, 30 Pemain Terbaik Segera Dibentuk Jadi Tim Kabupaten

27 September 2026

Wabup Intan Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup Sehat

27 September 2026

200 Kader PKS Banten Ikuti Kemah Bakti Bela Negara

25 September 2026
Oplus_16908288

Puskesmas Cisoka Rutin Pantau Kesehatan ODGJ

24 September 2026

Pastikan Standar Syariat dan Kesehatan, Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah

24 September 2026

Bayi 10 Bulan Dengan Penyakit Jantung Bawaan, Pengobatan Ditanggung Pemkab Tangerang

23 September 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.