Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang

4 Mei 2026
A A
Oplus_16908288
Foto Dokumen

Oplus_16908288

Redaksi Banten,- Sistem perangkat tilang lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld resmi berlaku di Kota Tangerang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan menuturkan, sistem ETLE Handheld akan diberlakukan secara berpindah-pindah (mobile).

Polres Metro Tangerang Kota menyebutkan, satu perangkat ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50-60 kali tangkapan pelanggaran sekaligus mencetak bukti tilangnya di titik lokasi pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

Soft launching Politeknik Ismet Iskandar Indonesia

BacaJuga

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

“Kami sudah menyosialisasikan adanya sistem baru ini untuk mengurangi praktik pelanggaran lalu lintas yang banyak ditemukan di wilayah Kota Tangerang. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, sampai parkir sembarangan di lokasi yang sudah dipasang rambu larangan,” ujar Nopta, Rabu (29/4/26).

Ia melanjutkan, Polres Metro Tangerang Kota memastikan penerapan sistem tilang lalu lintas berbasis ETLE Handheld diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

”Kami sudah mulai mengoperasikan sistem baru ini lewat dua unit perangkat yang dijalankan dua tim di lapangan. Jadi tidak hanya peningkatan penegakan pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga bisa memberikan edukasi langsung bagi pelanggar lalu lintas yang ditemui di lapangan,” tambahnya.

Berikut ini perbedaan sistem tilang ETLE dan ETLE Handheld, di antaranya:

1. ETLE biasa bersifat statis di sejumlah titik strategis seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, sedangkan ETLE Handheld bersifat mobile atau bisa berpindah-pindah lewat cara kerja ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.

2. ETLE biasa bersifat terbatas dalam jangkauan, sedangkan ETLE Handheld bisa menjangkau wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan ETLE biasa.

3. ETLE biasa akan merekam gambar pelanggaran lalu lintas untuk disimpan di pusat data berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lalu pihak kepolisian mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan, sedangkan ETLE Handheld akan merekam gambar menggunakan ponsel petugas kepolisian untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

 

Tags: ETLE HandheldPelanggaran LalulintasPolres Metro Tangerang KotaTilang ETLE
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026

Waspada Virus Hanta Masyarakat Kota Tangerang Diajak Jaga Kebersihan  Lingkungan

12 Mei 2026

Seleksi Ketat Calon Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Gemilang

12 Mei 2026

Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

11 Mei 2026

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan Polisi

10 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Cerita Pelaku Investasi Bodong, Tipu Ribuan Korban hingga Puluhan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

OJK Banten Sasar Ibu Rumah Tangga Tidak Terjebak Pinjol Ilegal dan Skema Ponzi.

11 Mei 2026

Polresta Tangerang Amankan Nobar Persija vs Persib

10 Mei 2026

Pascapenertiban PKL di Jalan Puri- Sukamantri, Ratusan Petugas Gelar Korve

8 Mei 2026

Budi Daya Maggot Inovasi Pengelolaan Sampah Organik di Kota Tangerang

7 Mei 2026
Oplus_16908288

3,5 Ton Jagung Hibrida Disalurkan Polsek Pasar Kemis ke Bulog

7 Mei 2026

Kolaborasi Dengan BRIN & Ilmuwan Jepang, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Sekolah Mitigasi Bencana di Banten

7 Mei 2026

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Desa Sukamantri, Pemkab Tangerang Akan Bangun Taman dan Pedestrian

6 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.