Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan Pasar Kutabumi, Polisi Kumpulkan Fakta Penyidikan
Redaksi Banten – Peristiwa penyerangan Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang oleh ratusan ormas dan preman bayaran pada tanggal 24 September lalu hingga saat ini pihak kepolisan belum menetapkan aktor intelektualnya.
Kuasa hukum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tangerang, Bambang Suwarno Marbun.SH mempertanyakan Polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
” Ini sudah sangat lama seharusnya Polisi sudah mengumumkan dan menetapkan siapa dalang dari penyerangan tersebut. Memang sudah ditangkap tapi hanya sebagian pelakunya. Sutradaranya kok belum diungkap dan ditetapkan” Tanya Marbun
Baca :
Pedagang Pasar Kutabumi Siap Memberikan PAD 5 Miliyar Jika?
Polisi Panggil Perumda NKR Terkait Penyerangan Preman Kepada Pedagang Pasar Kutabumi
Polisi Sudah Identifikasi Sejumlah Nama Penyerangan Terhadap Pedagang Pasar Kutabumi
Puluhan Pedagang Tinggalkan Tempat Penampungan, Pembeli Nyaman di Pasar Kutabumi
Lebih lanjut Marbun pun mempertanyakan laporan terkait surat yang dikeluarkan pihak Perumda Niaga Kerta Raharja yang ditandatangani oleh Kepala Pasar Kutabumi yang ditunjukan kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten yang sudah Ia laporkan juga belum ada perkembangan dari pihak Kepolisian.
Marbun mengatakan, meskipun direksi Perumda NKR membantah bahwa surat tersebut dianggap ilegal namun Marbun menilai pembuktian terlibat atau tidaknya direksi Perumda NKR adalah tugas Polisi.
” Masa sampai sekian lama tidak ada perkembangan. Laporan kami saja belum diproses oleh Polres.” Ungkap Marbun
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Senin (16 Oktober 2023) mengatakan penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dan saat ini tengah mengumpulkan fakta-fakta ditingkat penyidikan.
” Perkembangan lanjutkan fakta penyidikan akan disampaikan di gelar perkara.” Ucapnya
Seperti diketahui Polresta Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya pada Kamis (05 Oktober 2023) penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Toni Wisamantoro yang merupakan mantan Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja yang diduga menjadi aktor intelektual penyerangan tersebut.

















