Akses Pasar Anyar Ditutup, Pedagang Demo Pemkot Tangerang
Redaksi Banten – Buntut pemasangan portal untuk menutup akses jalan menuju pasar Anyar oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka mempercepat pelaksanaan revitalisasi pasar tersebut kontan menuai reaksi dari para pedagang tersebut.
Para pedagang menilai Pemkot Tangerang sangat sewenang-wenang merelokasi pedagang dengan cara menutup akses menuju pasar.
Baca : Akses Jalan Menuju Pasar Anyar Dibatasi, Pemkot Tangerang Lakukan Pemasangan Portal
Mereka menuntut pihak Pemkot Tangerang membuka portal penutup akses tersebut dan jika tidak membuka sendiri oleh Pemkot Tangerang, para pedagang akan membongkarnya.
Baca: Siap Pemilu, Serentak 5026 KPPS Di Kecamatan Pasar Kemis Dilantik
Akibat penutupan jalan tersebut para pedagang mengaku omset mereka menurun karena tidak banyak pembeli yang datang.
“Kami minta petugas Pemkot Tangerang membuka sendiri portal yang sudah menutup jalan. Kalau tidak dibuka, kami dengan massa yang lebih banyak akan membuka paksa portal ini.” Kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, Haji Zein. Kamis (25 Januari 2024)
Para pedagang pasar Anyar menilai Pemkot Tangerang telah melakukan pelanggaran HAM karena telah menutup akses menuju pasar tersebut. Mereka pun mengklaim masih memiliki hak guna hingga tahun 2026.
Baca: Revitalisasi Pasar Kutabumi, Direktur Perumda NKR Dilaporkan Ke Polda Banten
“Kami masih memiliki hak untuk menempati pasar ini hingga 2026” ujarnya
Relokasi yang disediakan Pemkot Tangerang oleh para pedagang dinilai sangat jauh tidak sesuai tuntutan mereka agar relokasi tidak jauh dari pasar Anyar dan semua pedagang berada di satu lokasi.