Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

2 Juni 2024
A A
Kantor Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

Forum RW Sukamantri: Perpanjangan Masa Jabatan RW Tidak Ada Dasar Hukumnya

Redaksi Banten – Beredarnya kabar perpanjangan masa jabatan ketua RW Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengikuti masa jabatan kepala desa dinilai oleh Forum RW Desa Sukamantri tidak memiliki dasar hukum.

Ada pun wacana perpanjangan masa jabatan RW yang dilontarkan kepala desa Sukamantri dinilai hanya sekedar pepesan kosong. Hal ini dikatakan oleh salah satu pengurus Forum RW Desa Sukamantri, Riyanto. Dia mengatakan apa yang disampaikan oleh kepala desa Sukamantri dinilai hanya obrolan biasa tidak memiliki legalitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Camat Pasar Kemis Segera Layangkan SP Kedua Kepada PKL Kutabumi

BacaJuga

Hore! Kades se-Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Bakti

Camat Pasar Kemis: Jika Ada Perpanjangan Masa Bakti RT RW Harus Dianulir

“Makanya karena wacana itu tidak ada dasar hukumnya, Kami Forum RW Desa Sukamantri sepakat menolak perpanjangan masa jabatan ketua RW. Kami tetap perpatokan sesuai SK yang ada.” Kata Riyanto. Minggu (02 Juni 2024)

Sah! Warga Perumahan Cluster Sukamantri Residence Tetapkan Ketua RW 

Menurutnya hal ini akan menjadi polemik dimasyarakat jika wacana tersebut tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

“Kita gak baperan. Masyarakat sekarang ini kritis. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kita tidak mau perpanjangan masa jabatan RW menjadi polemik di masyarakat.” Ujar Riyanto Ketua RW 12 yang masa jabatannya tinggal satu tahun lagi ini dan dirinya pun jika masa jabatannya telah habis akan kembali menggelar pemilihan ketua RW.

Sekda Pemkab Tangerang Upayakan Jaminan kesehatan RT RW 

Senada dengan Riyanto, Sekretaris Forum RW Desa Sukamantri yang juga merupakan Ketua RW.19 Teten Azhar Basir pun lebih memilih mengikuti sesuai aturan yang ada. Teten tidak menginginkan perpanjangan masa baktinya diluar ketentuan yang ada. Dia mengatakan masa baktinya sebagai Ketua RW.19 sudah berakhir dan telah menggelar pemilihan ketua RW.

“Di tempat saya sedang proses pemilihan. Saya ngikutin SK saja.”ujar Teten melalui pesan WhatApps beberapa waktu lalu.

Sementara Ketua Forum RW Desa Sukamantri, Suparno pun menegaskan semua anggota Forum RW tidak menanggapi serius perpanjangan masa bakti ketua RW sebelum ada legalilitas ketentuan peraturan perundangannya. Menurutnya wacana itu tidak bisa diberlakukan sepihak saja tetapi harus ada peraturan perundang-undangannya yang telah ditetapkan.

“Saat ini kami Forum RW Desa Sukamantri sepakat mengikuti ketentuan yang ada saja. Tidak ada perpanjangan masa bakti ketua RW. Terkecuali memang ada peraturannya, minimal ada peraturan daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.” Tegas Suparno.

Saat ini, Suparno mengatakan akan mengikuti sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Jika memang masa jabatannya sebagai ketua RW telah berakhir dirinya pun akan melakukan pemilihan ketua RW.

“Seperti halnya di RW.19 pun ketika masa jabatannya habis juga digelar pemilihan ketua RW. Begitu pun saya jika habis akan menggelar pemilihan ketua RW.” Tutur Ketua Forum, Suparno.

Tags: Dasar HukumForum RWKetua RWMasa JabatanPerpanjanganSukamantri
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

24 Agustus 2026

Perbaikan Jalan Sangego Selatan, Pemkot Tangerang Lakukan Rekayasa Lalulintas

21 Agustus 2026

40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

21 Agustus 2026

Tinjau Program Desa Siaga TB di Desa Sukaharja, Wamenkes Apresiasi Program Penanganan Kesehatan Masyarakat 

20 Agustus 2026

INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

20 Agustus 2026
Oplus_25165824

Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

19 Agustus 2026

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

19 Agustus 2026

Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian

17 Agustus 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_25165824

    Karnaval Budaya Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Meriahkan HUT RI Ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Penyuluh Pertanian Swadaya Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Petani di Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBMSDA Kabupaten Tangerang Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Nasaruddin Umar: Memperkuat Imam Masjid, Merawat Nasionalisme—Sinyal Kepemimpinan Baru PBNU?

23 Agustus 2026

Farid F. Saenong Terbitkan Kritik Teks dan Historitas Tafsir

21 Agustus 2026

Ratusan Petinju Muda Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Amatir Kota Tangerang

21 Agustus 2026

Proyek Pembangunan Jalan Iskandar Muda Timbulkan Kemacetan, Warga Tidak Keberatan

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Bedah Rumah, Kadis Bina Marga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibu Laila di Gunung Kaler

14 Agustus 2026

Forum Anak, Wabup Intan: Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak 

14 Agustus 2026
Oplus_16908288

Batu Ceper Status Awas Kekeringan, BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Kewaspadaan

13 Agustus 2026

Kesempatan Kerja, Ini 7 Lowongan Kerja yang ada di Kota Tangerang

13 Agustus 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.