Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Ekonomi & Bisnis

Maman Pastikan UMKM Beromzet 500 Juta Kena PPh 0%

19 November 2025
A A

Redaksi Banten, JAKARTA – Pelaku usaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak akan dikenakan tarif pajak penghasilan, alias 0%. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai rapat koordinasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kemenko Bidang Ekonomi, Jakarta pada Senin (17/11/2025).

“Oh itu kan udah diputuskan. Yang di bawah Rp500 juta itu 0%. Yang di bawah, itu omset ya, yang omzetnya di bawah Rp500 juta untuk UMKM kita itu 0%,” kata Maman kepada awak media.

Sementara untuk pelaku UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar dalam satu tahun akan dikenakan tarif pajak PPh final 0,5%. Keputusan tarif pajak tersebut akan berlaku hingga tahun 2029.

“Omzet yang di bawah Rp4,8M dalam satu tahun itu 0,5%. Udah diputuskan berakhir sampai 2029,” tambah MenUMKM.

BacaJuga

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Drs. H. Mujakkir Zuhri: UMKM Kekuatan Strategis Perkuat Pilar-pilar Kebangsaan

Intan Nurul Hikmah: UMKM Pondasi Ekonomi Kerakyatan Harus Tumbuh Berkembang

Sebelumnya, Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan selama periode penetapan pajak UMKM tersebut, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap UMKM dalam melaksanakan bisnisnya secara jujur. Purbaya berharap, bila sudah naik kelas menjadi usaha besar dan membayar pajak sesuai tarif pajak badan dan tidak memecah usaha, maka bisa saja insentif itu dilanjutkan setelahnya.

“Kita lihat 2 tahun ke depan seperti apa deh. Biar saya lihat dulu seperti apa implementasinya di lapangan ya,” tegas Purbaya dikutip Senin (17/11/2025).

Purbaya juga mengatakan bahwa membuka kesempatan tarif tersebut akan menjadi permanen dengan syarat UMKM patuh terhadap ketentuan pajak yang berlaku.

“Kalau sebetulnya UMKM betul-betul mereka enggak ngibul-ngibul, seharusnya sih enggak apa-apa dipermanenkan,” kata Purbaya.

Terkait dengan pembaruan peraturan perpanjangan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5%, Purbaya menegaskann, telah mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menyelesaikan.

“Masih dirapikan katanya, itu jawaban pejabat. Belum dikerjain artinya. Tapi nanti saya gedor mereka biar kerja lebih cepat,” ucap Purbaya.

Tags: Menteri UMKMPajakPPhUmkm
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Tingkatkan Inklusi Keuangan, BRI KC Pancoran Dorong Transformasi Digital Perbankan Lewat BRImo

17 November 2025

Kuartal 3, Bank Banten Jadi BPD Tertinggi Pertumbuhan Penyaluran Kredit

4 November 2025

Komitmen Permudah Nasabah, BRI Pondok Indah Hadirkan CS Digital

30 Oktober 2025

LamiPak menampilkan inovasi “One Pack, One Code” di AllPack Indonesia 2025

28 Oktober 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Radio Dalam Apresiasi Nasabah Setia

5 September 2025

Koperasi Aktif di Kabupaten Tangerang Bertambah, Desa Sarakan Jadi Percotohan

14 Juli 2025

Serunya Berburu Takjil Ramadan di Perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri

1 Maret 2025

Ide Jualan Takjil Puasa Modal Kecil Cuan Besar

26 Februari 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Ruko Bumi Indah Pasar Kemis Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Sosial di Tengah Bumingnya Globalisasi dan Industri di Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Yayasan Panti Izmi Tidak Berijin, Warga Desak Dinsos Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Kabupaten Tangerang Akan Tutup Yayasan Yatim dan Dhuafa Izmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

19 November 2025

Maman Pastikan UMKM Beromzet 500 Juta Kena PPh 0%

19 November 2025
Kapolda Banten memeriksa kelengkapan kendaraan personil usai apel kesiapan Operasi Zebra Maung 2025 (Foto: RRI/ Rohmanudin)

Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Ini 8 Pelanggaran Yang Ditarget

17 November 2025

72 Peneliti Paparkan Hasil di Seminar Nasional ReTII ke-20 ITNY

15 November 2025

Pemkab Tangerang Perluas Layanan Pencetakan KTP el dan KIA Langsung di Kecamatan

10 November 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah Resmi Buka PORKAB Tangerang VI Tahun 2025

8 November 2025

Wabup Intan Nurul Hikmah: Penataan Pasar Cisoka Secara Persuasif dan Humanis

4 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/bar).

Menkeu Purbaya Targetkan Rokok Ilegal Bayar Cukai Desember 2025

4 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.