Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Ekonomi & Bisnis

Maman Pastikan UMKM Beromzet 500 Juta Kena PPh 0%

19 November 2025
A A

Redaksi Banten, JAKARTA – Pelaku usaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak akan dikenakan tarif pajak penghasilan, alias 0%. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai rapat koordinasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kemenko Bidang Ekonomi, Jakarta pada Senin (17/11/2025).

“Oh itu kan udah diputuskan. Yang di bawah Rp500 juta itu 0%. Yang di bawah, itu omset ya, yang omzetnya di bawah Rp500 juta untuk UMKM kita itu 0%,” kata Maman kepada awak media.

Sementara untuk pelaku UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar dalam satu tahun akan dikenakan tarif pajak PPh final 0,5%. Keputusan tarif pajak tersebut akan berlaku hingga tahun 2029.

“Omzet yang di bawah Rp4,8M dalam satu tahun itu 0,5%. Udah diputuskan berakhir sampai 2029,” tambah MenUMKM.

BacaJuga

Ada 17 Aturan Hambat Koperasi, Burhanudin Abdullah: Harus Dibongkar Kalau Ingin Koperasi Maju

Pemkab Tangerang Jemput Bola Pelaku UMKM Kecamatan Kelapa Dua Dapatkan Legalitas NIB

Sebelumnya, Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan selama periode penetapan pajak UMKM tersebut, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap UMKM dalam melaksanakan bisnisnya secara jujur. Purbaya berharap, bila sudah naik kelas menjadi usaha besar dan membayar pajak sesuai tarif pajak badan dan tidak memecah usaha, maka bisa saja insentif itu dilanjutkan setelahnya.

“Kita lihat 2 tahun ke depan seperti apa deh. Biar saya lihat dulu seperti apa implementasinya di lapangan ya,” tegas Purbaya dikutip Senin (17/11/2025).

Purbaya juga mengatakan bahwa membuka kesempatan tarif tersebut akan menjadi permanen dengan syarat UMKM patuh terhadap ketentuan pajak yang berlaku.

“Kalau sebetulnya UMKM betul-betul mereka enggak ngibul-ngibul, seharusnya sih enggak apa-apa dipermanenkan,” kata Purbaya.

Terkait dengan pembaruan peraturan perpanjangan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5%, Purbaya menegaskann, telah mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera menyelesaikan.

“Masih dirapikan katanya, itu jawaban pejabat. Belum dikerjain artinya. Tapi nanti saya gedor mereka biar kerja lebih cepat,” ucap Purbaya.

Tags: Menteri UMKMPajakPPhUmkm
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Sensasi Sop Mak Imah Kuah Rempah yang Bikin Nagih

6 Juni 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Kunjungi Merchant, BRI BO BRIlian Gencarkan Penggunaan EDC

3 April 2026
Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: LPS/Istimewa.

IHSG Ambruk -7,35%, Purbaya Beri Peringatan Keras BEI

28 Januari 2026

BRI Lebak Bulus Kenalkan Dunia Perbankan Sejak Dini

24 Januari 2026

Relokasi Kantor Kas BRI HK Tower Diresmikan

5 Januari 2026

Hotel Neo+ Airport Sajikan Konser Bertema Halloween Untuk Penginap

14 Desember 2025
Krisva Angnieszca, PR Lead realme Indonesia, memamerkan besutan teranyar C85 Series.

Intip Spek Gahar realme C85 Series, Hadir di Indonesia Harga 2 & 3 Jutaan

29 November 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Fokus 5 Program Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar Telah Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngabuburit Berwisata Religi Ke Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok Pasar Kemis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_16908288

TPA Jatiwaringin Kebakaran Titik Api Meluas, Status Tanggap Darurat

1 Juli 2026

HUT 5 Abad, Jakarta Bangun Proyek Strategis dari LRT hingga Rumah Sakit Internasional

30 Juni 2026

Nakhodai Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra Komitmen Bangun Ekosistem Pramuka yang Adaptif

24 Juni 2026

Kolaborasi BRIN, IMC, dan Northwestern University Siap Cetak Talenta STEM Berdaya Saing Global

23 Juni 2026

HMTS ITNY Kembali Raih Juara 1 pada Turnamen Futsal Civil Classical Fest 2026

23 Juni 2026

Gabungkan Sepeda, Musik, & Tanam Pohon, Musicycle Jadi Komunitas Olahraga Terbaik di Tangsel Creative Award 2026

22 Juni 2026

Satukan Diaspora, 1st Indonesian-American Games Sukses Digelar di Chicago

21 Juni 2026

Perkuat Fondasi Sosial, Kabupaten Lebak Susun Raperda Ketahanan Keluarga

21 Juni 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.