Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Banten

Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

25 November 2025
A A
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Redaksi Banten, SERANG – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten resmi menetapkan Pelaksana Tugas Direktur PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Yoga Utama, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng.

Selain Yoga, penyidik Kejati Banten juga menetapkan Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN), Andreas Andrianto Wijaya, sebagai tersangka.

PT ABM merupakan BUMD milik pemrpov Banten, yang disinyalir melakukan transaksi minyak goreng Non DMO CP8/CP10 pada Februari 2025 dengan PT KAN. Minyak goreng yang dipesan PT ABM sebanyak 1.200 ton tidak pernah diterima oleh PT ABM, sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar.

“Melakukan tindakan penahan terhadap tersangka inisial YU sebagai Plt Direktur PT ABM, dan tersangka AAW sebagai Direktur dari PT KAN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jual beli minyak goreng curah,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna kepada wartawan di kantornya, Senin (24/11/2025).

BacaJuga

No Content Available

Rangga menyebutkan bahwa penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sebanyak dua puluh orang diperiksa dalam proses penyidikan, termasuk mantan Penjabat Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta.

“Kerugian keuangan negara (Pemerintah Provinsi Banten) yang dialami PT ABM sebesar Rp 20.487.194.100 berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik,” jelas Rangga.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas II B Serang selama dua puluh hari ke depan. Keduanya dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 atau pasal 9 junto pasal 18 Undang-Undang RI 3199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat satu KUHP.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika pada 28 Februari 2025, PT ABM melakukan perjanjian jual-beli minyak goreng Non DMO sebanyak 1.200 ton dari PT KAN yang diproduksi oleh PT Multi Nabati Asahan dengan skema pembayaran lewat Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Pada 27 Maret 2025, SKBDN telah dicairkan oleh tersangka Andreas (PT KAN) di Bank BRI Cabang Bintaro. Namun hingga kini minyak goreng yang dipesan PT ABM belum kunjung diterima, sehingga merugikan negara sebesar Rp20.487.194.100,-.

Tags: BUMDKejati BantenKorupsi
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Kondisi jembatan ambruk di Kampung Cikaduen, Desa Sangiangtanjung, Kecamatan Kalanganyar usai diterjang hujan deras pada Sabtu (22/11/2025). Foto: Nurandi/Radar Banten.

Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

24 November 2025
Kapolda Banten memeriksa kelengkapan kendaraan personil usai apel kesiapan Operasi Zebra Maung 2025 (Foto: RRI/ Rohmanudin)

Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2025, Ini 8 Pelanggaran Yang Ditarget

17 November 2025

Jamkesda Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Rumah Sakit Swasta Siap Bersinergi

15 Oktober 2025

PKS Lebak Gelar Musda Ke-VI, Lili Sugiyanto Sah Jadi Ketua

7 September 2025

Entry Meeting Dengan BPK, Andra Soni Sebut Pengelolaan Anggaran Berorientasi Pada Kinerja

5 September 2025

Antisipasi Gangguan, Gerai Samsat Keliling di Banten Tutup Sementara

1 September 2025

TheGlasses Hangatkan Malam Minggu di LGR Cilegon dengan Lagu Nostalgia

31 Agustus 2025

TheGlasses Siap Hangatkan Laras Garden Resto Cilegon

27 Agustus 2025
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Alumni Atnas-STTNAS-ITNY Berkumpul, Rektor: Mereka Tak Pernah Lepas Almamater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk di Lebak, Aktivitas Warga 4 Kampung Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Pastikan UMKM Beromzet 500 Juta Kena PPh 0%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Penyuluh, Mentan Instruksikan PPL Prioritaskan Bantuan Petani Gurem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap! Inilah Rencana Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.
Kejati Banten resmi menahan 2 tersangka korupsi minyak goreng yang melibatkan BUMD milik pemprov Banten, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Kejati Banten.

Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Tahan Direktur BUMD Agrobisnis Banten Mandiri

25 November 2025

Alumni Atnas-STTNAS-ITNY Berkumpul, Rektor: Mereka Tak Pernah Lepas Almamater

24 November 2025

Prof. Tjandra Nilai MBG Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

24 November 2025
Mentan Amran Sulaiman saat memberi pengarahan dalam Apel Nasional Penyuluh Pertanian yang digelar secara hibrid, Kamis (20/11/2025).

Peran Aktif Politeknik Enjiniring Kementan, dari Vokasi untuk Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern

20 November 2025
Mentan Amran saat memberikan arahan pada 'Apel Nasional Penyuluh Pertanian' secara daring, Kamis (20/11/25).

Bertemu Penyuluh, Mentan Instruksikan PPL Prioritaskan Bantuan Petani Gurem

20 November 2025

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

19 November 2025

Maman Pastikan UMKM Beromzet 500 Juta Kena PPh 0%

19 November 2025

Tingkatkan Inklusi Keuangan, BRI KC Pancoran Dorong Transformasi Digital Perbankan Lewat BRImo

17 November 2025
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.