Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang

4 Mei 2026
A A
Oplus_16908288
Foto Dokumen

Oplus_16908288

Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang

Redaksi Banten,- Sistem perangkat tilang lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld resmi berlaku di Kota Tangerang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan menuturkan, sistem ETLE Handheld akan diberlakukan secara berpindah-pindah (mobile).

Polres Metro Tangerang Kota menyebutkan, satu perangkat ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50-60 kali tangkapan pelanggaran sekaligus mencetak bukti tilangnya di titik lokasi pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

BacaJuga

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara

Operasi Sikat Jaya 2025, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kejahatan Sopir Taksi Online

Soft launching Politeknik Ismet Iskandar Indonesia

“Kami sudah menyosialisasikan adanya sistem baru ini untuk mengurangi praktik pelanggaran lalu lintas yang banyak ditemukan di wilayah Kota Tangerang. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, sampai parkir sembarangan di lokasi yang sudah dipasang rambu larangan,” ujar Nopta, Rabu (29/4/26).

Ia melanjutkan, Polres Metro Tangerang Kota memastikan penerapan sistem tilang lalu lintas berbasis ETLE Handheld diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

”Kami sudah mulai mengoperasikan sistem baru ini lewat dua unit perangkat yang dijalankan dua tim di lapangan. Jadi tidak hanya peningkatan penegakan pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga bisa memberikan edukasi langsung bagi pelanggar lalu lintas yang ditemui di lapangan,” tambahnya.

Berikut ini perbedaan sistem tilang ETLE dan ETLE Handheld, di antaranya:

1. ETLE biasa bersifat statis di sejumlah titik strategis seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, sedangkan ETLE Handheld bersifat mobile atau bisa berpindah-pindah lewat cara kerja ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.

2. ETLE biasa bersifat terbatas dalam jangkauan, sedangkan ETLE Handheld bisa menjangkau wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan ETLE biasa.

3. ETLE biasa akan merekam gambar pelanggaran lalu lintas untuk disimpan di pusat data berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lalu pihak kepolisian mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan, sedangkan ETLE Handheld akan merekam gambar menggunakan ponsel petugas kepolisian untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

 

Tags: ETLE HandheldPelanggaran LalulintasPolres Metro Tangerang KotaTilang ETLE
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Peluang Kerja di Kota Tangerang, Berikut Daftarnya Lowongannya

4 Mei 2026

Soft launching Politeknik Ismet Iskandar Indonesia

4 Mei 2026

Polsek Pasar Kemis Jadi Motor Penggerak Penanaman Jagung 2 Hektare di Sukamantri

2 Mei 2026
Oplus_16908288

BUMDES Desa Pasar Kemis Prioritaskan Kesejahteraan Warga

30 April 2026

Warteksi Gemilang Disperindag Kabupaten Tangerang Subsidi Harga Komoditas Pokok

30 April 2026

Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

29 April 2026

Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tiga Murid Pengajian di Sukadiri

25 April 2026

Usai Detoksifikasi, Tersangka Tersangka Kasus Kepemilikan Obat Keras Kembali Jalani Proses Hukum

17 April 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Polsek Pasar Kemis Jadi Motor Penggerak Penanaman Jagung 2 Hektare di Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDES Desa Pasar Kemis Prioritaskan Kesejahteraan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Kerja di Kota Tangerang, Berikut Daftarnya Lowongannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Desa Tingkatkan Kesejahteraan, Peternak di Pasar Kemis Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Oplus_16908288
Foto Dokumen

Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang

4 Mei 2026

Kick off Porprov VII Siap Dimulai, Logo dan Maskot Diluncurkan

4 Mei 2026

Sepi, Gerai Kopdes Merah Putih di Pasar Kemis Mulai Tiarap

14 April 2026

Pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru Kota Tangerang Dibuka 13 April 2026

11 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri

11 April 2026

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Mizan Amanah

11 April 2026
Oplus_16908288

Harga Plastik Naik, Warga Diajak Beralih Gunakan Tas Ramah Lingkungan

7 April 2026
Oplus_16908288

Wabup Intan Tinjau Progres Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

7 April 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.