Redaksi Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
Redaksi Banten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto
Home Tangerang

Antisipasi Lonjakan Penduduk, Pendatang Wajib Lapor Disdukcapil

28 Maret 2025
A A

Redaksi Banten – Pasca mudik lebaran tidak sedikit warga yang pulang ke kampung halamannya turut mengajak kerabat atau keluarganya untuk merantau di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan bahwa Kota Tangerang terbuka bagi para pendatang. Namun, diimbau untuk tidak mengajak keluarga ataupun kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau belum memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang.

Pulang Kampung, Pemkab Tangerang Berangkatkan 2.553 Peserta Mudik Gratis 2025

Terungkap Yayasan Panti Izmi Tidak Berijin, Warga Desak Dinsos Tegas

BacaJuga

Antisipasi Kebakaran Hingga Pencurian, Ini Tips Tinggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Mudik Nyaman, Warga Bisa Titip Kendaraan Di Polsek Pasar Kemis. 

“Pada prinsipnya, Kota Tangerang sangat terbuka bagi pendatang yang ingin tinggal di Kota Tangerang. Namun, tetap kami imbau agar masyarakat Kota Tangerang yang menjalankan mudik agar tidak membawa keluarga yang belum mempunyai kepastian kerja atau belum memiliki keahlian khusus,” ungkapnya, Kamis (27/3/25).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rizal Ridolloh menuturkan, bagi para pendatang nantinya untuk segera melaporkan diri kepada RT/RW atau lurah setempat agar dapat segera dilakukan pendataan penduduk. Selain itu, para pendatang juga dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

“Selain melalui kelurahan dan kecamatan setempat, para pendatang juga dapat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Sehingga, kami dapat segera mendata pendatang termasuk memproses Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Tangerang, kami imbau agar para pendatang sudah memiliki kepastian kerja di Kota Tangerang, dan dapat turut berkontribusi membangun Kota Tangerang. Kami harap, agar masyarakat juga turut mengingatkan keluarga yang menjadi pendatang untuk segera melakukan pendataan,” tutupnya.

Tags: AntisipasiLonjakan PendudukMudikPendatang BaruWajib Lapor
ShareSendTweetShareShareSend

Berita Lainnya

Oplus_16908288

Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

30 Mei 2026

Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

29 Mei 2026
Oplus_19005440

Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

27 Mei 2026

Wabup Intan Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal

26 Mei 2026

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

26 Mei 2026

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang Harus Transparan dan Obyektif

20 Mei 2026
Oplus_16908288

Viral Teror Pocong, Diduga Modus Kejahatan

20 Mei 2026

Wabup Intan: Isbat Nikah Terpadu Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan dan Anak

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi

Terpopuler Sepekan

  • Oplus_19005440

    Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban  kepada Masjid Jami At Taqwa Perum Kutabumi 5 Sukamantri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Perum Kutabumi 5 Sukamantri dan DLHK Kabupaten Tangerang Jalin Kerja Sama Pengangkutan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Wanita Tewas di Toilet Terjebak Kebakaran Bengkel Las 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabut Perda, Kini Masa Jabatan RT/RW Lima Tahun Maksimal Dua Periode,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mahasiswa Teknik Pertambangan ITNY Bersinar di Ajang U-MINE FEST 2026

28 Mei 2026

Pimpin FORKABI, Bang Azran: Anak Betawi Harus Jadi Tuan Rumah di Negerinya Sendiri

23 Mei 2026

Ketapel Lokal Berhasil Tembus Pasar Internasional

22 Mei 2026

Armada Pakistan Sambangi Jakarta, Diplomasi Militer Perkuat Kerja Sama Laut

21 Mei 2026

Pembahasan Pansus LKPJ TA 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

21 Mei 2026

Milad ke-24, PKS Lebak Gelar Fun Walk; Ada Doorprize & Bazar UMKM

17 Mei 2026

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran

13 Mei 2026
Oplus_16908288

Gerakan Pangan Murah, Sembako Murah Ludes Sekejap Diserbu Warga Tigaraksa

13 Mei 2026
Tampilkan Lagi
  • Banten
  • Tangerang
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com – Satu semangat terkini.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Tangerang
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Dunia Islam
  • Video
  • Foto

© 2024 RedaksiBanten.com - Satu semangat terkini.

Website ini menggunakan cookies.